BAZNAS Luncurkan Portal Startzakat

Perilaku masyarakat dalam menggunakan keuangan digital (e-money) meningkat cukup pesat beberapa tahun terakhir ini. Melihat fenomena ini BAZNAS kembali berinovasi dalam mempermudah masyarakat menunaikan zakat melalui berbagai layanan zakat digital. Hadirlah sebuah portal yang bernama www.startzakat.com dimana untuk melayani zakat, infak dan sedekah masyarakat dengan cara digital.

startzakat

www.startzakat.com adalah portal berbagi yang dikembangkan BAZNAS bekerjasama dengan perusahaan developer layanan pembayaran digital. Melalui portal ini, masyarakat diajak berzakat dengan mudah. Masyarakat hanya perlu membuka link www.startzakat.com untuk kemudian mengikuti panduan di dalamnya dengan cara yang sangat mudah.

Ketua BAZNAS Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA; CA mengatakan, layanan melalui www.startzakat.com menjadi bukti bahwa BAZNAS terus menciptakan inovasi dalam memberikan layanan kemudahan menunaikan zakat.

 “Di dalam www.startzakat.com ini masyarakat bukan hanya bisa menunaikan zakat, namun juga dapat menginisiasi program untuk membantu masyarakat atau kerabat memperoleh bantuan seperti dalam portal crowdfunding,” katanya.

Masyarakat tidak perlu cemas dengan penyaluran zakat dengan cara ini, kata dia, karena seluruh penyelenggara program dan ragam programnya sudah melalui tahap verifikasi oleh BAZNAS.“Sehingga penyalurannya legal dan laporannya dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Sebelumnya BAZNAS telah bekerjasama dengan beberapa penyelenggara e-commerce dan situs pembayaran online untuk dapat meraih pangsa pasar zakat digital yang lebih luas. Selain itu, kemudahan melalui zakat digital dilayani melalui layanan internet banking, EDC, E-cashMandiri, virtual account dan e-Bay BRI. BAZNAS juga membuka konter di sejumlah perkantoran dan mall, salah satunya di Plaza Semanggi. Untuk menjangkau layanan di luar negeri, BAZNAS juga mengupayakan agar dapat melayani muzaki BAZNAS di berbagai negara.

Direktur BAZNAS, Arifin Purwakananta mengatakan, pada Ramadhan 1438 H ini, BAZNAS menargetkan kampanye dengan berbagai kemudahan digital ini menyumbang porsi 30% dari jumlah penghimpunan zakat nasional.

“Melihat perilaku masyarakat yang semakin gemar bertransaksi dengan cara digital, BAZNAS optimis dapat menghimpun 30% dari target Rp. 6 Triliun zakat nasional yang dikelola oleh BAZNAS Pusat, BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/Kota dan juga Lembaga Amil Zakat (LAZ) resmi di Indonesia” katanya.

Wicaksono