CIMB Niaga Gandeng Dukcapil

CIMB Niaga bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri terkait dengan pemanfaatan data kependudukan dalam layanan perbankan. Kerja sama ini mendorong upaya perseroan untuk meningkatkan beragam layanan perbankan berbasis digital.

Kerja sama ditandatangani Presiden Direktur CIMB Niaga Tigor M Siahaan dan Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Kamis (22/6).

Melalui kerja sama ini, CIMB Niaga dapat memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan, serta data Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik yang tercatat di Dukcapil untuk berbagai kebutuhan, seperti registrasi berbagai produk secara online serta meningkatkan efektivitas, akurasi, keamanan layanan, serta efisiensi transaksi perbankan. Dengan aksesibilitas pada data Dukcapil, CIMB Niaga mampu mengidentifikasi calon nasabah dan memberi kemudahan bagi nasabah.

Presiden Direktur CIMB Niaga Tigor M. Siahaan (tengah-barisan depan) bertukar cinderamata dengan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh (kanan) disaksikan Direktur Compliance, Corporate Secretary, and Legal CIMB Niaga Fransiska Oei (kiri) usai penandatanganan kerja sama di Jakarta, belum lama ini. CIMB Niaga menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri terkait pemanfaatan data kependudukan dalam layanan perbankan. Melalui kerja sama ini, CIMB Niaga dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan serta data Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik yang tercatat di Dukcapil untuk registrasi produk secara online dan meningkatkan efektivitas, akurasi, keamanan layanan, serta efisiensi transaksi perbankan. Kerja sama ini juga mendorong upaya CIMB Niaga untuk meningkatkan beragam layanan perbankan berbasis digital.
Presiden Direktur CIMB Niaga Tigor M. Siahaan (tengah-barisan depan) bertukar cinderamata dengan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh (kanan) disaksikan Direktur Compliance, Corporate Secretary, and Legal CIMB Niaga Fransiska Oei (kiri) usai penandatanganan kerja sama di Jakarta, belum lama ini. CIMB Niaga menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri terkait pemanfaatan data kependudukan dalam layanan perbankan. Melalui kerja sama ini, CIMB Niaga dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan serta data Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik yang tercatat di Dukcapil untuk registrasi produk secara online dan meningkatkan efektivitas, akurasi, keamanan layanan, serta efisiensi transaksi perbankan. Kerja sama ini juga mendorong upaya CIMB Niaga untuk meningkatkan beragam layanan perbankan berbasis digital.

“CIMB Niaga berkomitmen untuk terus mengembangkan produk dan layanan berbasis digital sehingga dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat. Dengan registrasi secara online, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor cabang untuk menikmati produk dan layanan kami yang lengkap sesuai kebutuhan nasabah,” ujar Tigor.

Lebih lanjut Tigor mengatakan, kerja sama ini juga sejalan dengan dorongan regulator untuk mengupayakan verifikasi data nasabah. Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Dalam Negeri telah menyepakati nota kesepahaman Nomor 471.12/963/SJ dan Nomor PRJ-21/D.01/2014 tentang Kerjasama Pemanfaatan NIK, Data Kependudukan dan KTP Elektronik Dalam Lingkup Tugas OJK.

Selain itu, terdapat pula beberapa regulasi Bank Indonesia dan OJK yang mengarahkan bank untuk menggunakan data kependudukan dari Dukcapil dalam tahap verifikasi data nasabah, terutama dalam proses registrasi produk bank secara online.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.