Lisensi: Merek yang Bekerja untuk Anda (2)

Lisensi adalah bukti bahwa merek merupakan aset yang teramat penting bagi perusahaan. Ketika Anda memiliki merek yang kuat, maka Anda tidak perlu memiliki pabrik untuk memproduksi produk tertentu. Anda tinggal menyerahkan kepada pihak lain untuk memproduksi dan memasarkan merek Anda. Sementara itu Anda tinggal mendapatkan royalti yang terus-menerus mengalir ke kantong Anda.

lisensi

Fenomena lisensi ini semakin lama juga semakin terasa karena perkembangan dunia internet dan entertainment yang semakin dahsyat. Orang kini bisa mengenal karakter Frozen yang muncul berbarengan dengan film Frozen yang tayang di bioskop-bioskop di Indonesia. Juga karakter superhero seperti The Avengers yang mengikuti kesuksesan film ini. Terakhir yang tak kalah seru adalah karakter Minion yang dengan cepat laris manis diserbu setelah kesuksesan film Despicable Me. Karakter yang kabarnya dibuat oleh artis berdarah Indonesia ini disukai oleh anak-anak sehingga tidak kurang dari McDonald’s akhirnya membuat paket Happy Meal Minion.

Sebagai pembuat karya seni, artis, olahragawan, produsen maupun pemilik brand, Anda sebenarnya bisa menjadi licensor (pemberi lisensi) karena ujung-ujungnya adalah bagaimana Anda bisa membangun merek Anda sehingga bisa disukai, dicintai, bahkan dipuja oleh banyak orang.

Sebagai langkah awal, Anda harus mengetahui terlebih dahulu seberapa terkenalkah merek yang Anda miliki? Perlukah Anda mendorong merek Anda melalui iklan atau promosi lain terlebih dahulu? Sport dan entertainment memang merupakan salah satu cara yang cepat untuk bisa membangun awareness dari merek Anda. Kedua bidang ini biasanya lebih mudah menarik perhatian dari mass market. Itulah sebabnya banyak karakter yang dibangun lewat musik, film, komik, dan lain-lain.

Setelah Anda merasakan merek Anda kuat, maka Anda perlu memikirkan bagaimana pola kepemilikannya dan perjanjian dengan pihak ketiga. Hal ini menyangkut permasalahan seperti pendaftaran merek Anda. Apakah merek Anda bisa didaftarkan untuk berbagai jenis produk. Terkadang merek Anda bisa dipergunakan di satu produk tertentu, namun di negara lain tidak bisa dipergunakan di produk tersebut.

Hal lain yang paling penting adalah soal perjanjian royalti antara Anda dan pihak pengambil lisensi (licensee). Di dalam dunia lisensi ada beberapa pendekatan yang bisa dilakukan. Pertama adalah cost approach, dimana licensor dan licensee berbagi biaya yang dikeluarkan misalnya untuk membangun sebuah merchandising tertentu. Kedua adalah pendekatan dari sisi profit, artinya pihak licensor mendapatkan persentase atas profit dari produk yang dijual. Misalnya saja 25% dari profit.

Ketiga adalah pendekatan dari sisi income, dimana licensor mendapatkan royalti sebesar persentase dari revenue yang diperoleh. Keempat adalah pendekatan dari sisi market yang melihat berapa besar tingkat persentase yang ada di pasaran untuk produk sejenis. Kelima adalah pendekatan fixed, yakni membayar jumlah tertentu di depan, tidak peduli seberapa besar income dan profit yang Anda dapatkan.

Berdasarkan beberapa literatur, tingkat royalti untuk karakter entertainment adalah sekitar 8%─10%, untuk fashion sebesar 4%─8%, dan sports sekitar 9%─11%. Tentu saja semakin terkenal merek Anda maka Anda berhak mengklaim royalti yang lebih besar karena merek Anda bisa menjamin si licensee bahwa produk yang dijual akan laku keras.

Terakhir adalah soal standarisasi atas produk berlisensi tersebut. Sebagai licensor Anda harus memiliki standar dari sisi kualitas. Hal ini menyangkut image dari merek Anda sendiri. Ketiadaan standarisasi dalam hal kualitas menyebabkan merek Anda menjadi semakin buruk di mata konsumen.

Indonesia sendiri merupakan pasar yang teramat besar untuk lisensi. Dengan jumlah penduduk 250 juta dan pendapatan per kapita yang semakin tinggi, pasar di Indonesia mudah menyerap produk-produk lisensi. Namun demikian, Indonesia selama ini hanya menjadi pasar dan belum mampu membangun merek-merek berlisensi. Banjir lisensi dari luar negeri begitu derasnya di negara ini sehingga merek Indonesia sendiri seperti tidak kebagian tempat.

Penghasil lisensi terbesar saat ini masih dipegang oleh negara-negara seperti Amerika Serikat, Jepang, dan Eropa. Korea kini menjadi kekuatan baru dalam hal lisensi, demikian pula dengan Tiongkok. Sayangnya merek Indonesia sendiri tidak hadir di pameran-pameran lisensi di dunia, yang menunjukkan bisnis lisensi Indonesia tidaklah berkembang. Apalagi masalah pembajakan menjadi isu terbesar di Indonesia, yang membuat pemilik lisensi semakin ragu untuk bisa mengembangkan merek lisensi mereka. Kita lihat saja, negara-negara yang sangat ketat dalam soal pembajakan hak cipta seperti Amerika Serikat dan Jepang adalah negara yang kaya dengan merek-merek lisensi. Itulah yang membuat negara-negara tersebut bisa makmur dari kesuksesan sebuah ekuitas merek. Kapan Indonesia bisa seperti itu?

PJ Rahmat Susanta

Pemimpin Redaksi Majalah Marketing

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.