Onduline, Pelopor SNI untuk Genteng Bitumen Bergelombang

Tatok Prijabodo - Country Directur PT Onduline Indonesia berfoto bersama dengan pemenang Ondulin Green Roof Award 2015
Tatok Prijabodo – Country Directur PT Onduline Indonesia berfoto bersama dengan pemenang Ondulin Green Roof Award 2015 di Pisa Cafe, Jakarta, Selasa (8/12).

Sama halnya dengan tanah, bahan bangunan memiliki porsi penting dalam pembangunan sebuah rumah tinggal. Semakin berkualitas material bangunan, maka semakin tinggi pula nilai suatu bangunan.

Oleh sebab itu, pemilihan bahan bangunan sangat penting supaya tidak terjadi penyesalan di kemudian hari.

Ketika dari awal sudah salah pilih material, maka efeknya akan panjang, termasuk kualitas rumah tidak dapat bertahan lama terlebih saat cuaca ekstrim datang.

Dari sekian banyak bahan bangunan, genteng pada bagian atap rumah memainkan peranan signifikan. Salah dalam pemilihan dan pemasangan genteng, dampaknya akan menjalar ke seluruh sektor kontruksi, seperti kebocoran bila hujan, kepanasan bila kemarau, hingga siklus udara yang tidak lancar. Biaya yang dikeluarkan untuk perbaikan pun tak sedikit.

Mengingat pentingnya kualitas dan peran genteng ini, PT Onduline Indonesia (OI), salah satu perusahaan genteng aspal (bitumen) terbesar di Indonesia telah bersertifikat resmi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk jenis produk Onduline.

Menurut Reissa Siregar, Marketing and Communication Manager PT Onduline Indonesia, tahun 2008, OI menginisiasi pendaftaran bitumen bergelombang untuk mengantongi label SNI kepada Badan Standar Nasional (BSN).

Material bitumen pun dikaji dengan mendatangkan pakar hunian dari Pusat Penelitian dan pengembangan Pemukiman, Kementrian Pekerjaan Umum Bandung, dan pakar dari luar negeri sebagai narasumber untuk perumusan standar lembaran bitumen bergelombang dan tata cara pemasangan yang baik.

Akhirnya, setelah menunggu selama 4 tahun, tepatnya pada 19 April 2012, BSN menetapkan 2 pedoman SNI melalui surat keputusan Kepala Badan SNI Nomor 49/KEP/BSN/4/2012 dengan nomor dan judul SNI sebagai berikut:

SNI 7711.1: 2012

Spesifikasi dan metode uji produk lembaran bitumen bergelombang.

SNI 7711.2: 2012

Tata cara pemasangan lembaran bitumen bergelombang untuk atap.

Lebih lanjut Reissa menjelaskan, tahun ini OI resmi mendapatkan marking certification untuk produk Onduline.

Sertifikat tersebut dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Produk B2TKS (Balai Besar Teknologi Kekuatan Struktur) atau disebut LsPro-LUK, sebuah lembaga yang memberikan jasa sertifikasi produk, khususnya berupa Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI).

“Kami memelopori adanya label SNI untuk produk genteng jenis bitumen bergelombang di Indonesia. Sehingga, standarisasi pemasangan atap bitumen bergelombang mengacu pada produk Onduline sesuai dengan tata cara pemasangan yang telah ditetapkan pada SNI 7711.2: 2012,” ujar Reissa.

 

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.