Tawarkan Tabungan iB Mapan Wakaf, CIMB Niaga Syariah Gandeng Tujuh Lembaga

Marketing.co.id – Unit Usaha Syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga Syariah) terus mengembangkan program wakaf melalui Tabungan iB Mapan Wakaf. Dalam program ini, CIMB Niaga Syariah bekerja sama dengan tujuh lembaga wakaf guna memberi kemudahan bagi pewakaf dalam menentukan tujuan penggunaan wakaf melalui uangnya.

tabungan ib mapan wakaf
Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara (ketiga dari kiri) menyerahkan cenderamata kepada Pembina Yayasan PPPA Daarul Quran Ustad Yusuf Manshur (ketiga dari kanan) disaksikan Head of Sales and Distribution Syariah Banking CIMB Niaga Diah R. Paramaiswari (kedua dari kiri) dan sejumlah pimpinan lembaga wakaf di sela acara customer gathering Tabungan iB Mapan Wakaf di Jakarta, Selasa (13/12).

Ketujuh lembaga wakaf tersebut, yaitu Yayasan Daarul Qur’an Nusantara, Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Rumah Wakaf, Yayasan Wakaf Bangun Nurani Bangsa 165-ESQ, Wakaf Al-Azhar, Daarut Tauhid, serta Global Wakaf-ACT.

Adapun tujuh lembaga wakaf itu memiliki hingga 18 program wakaf, yang terdiri dari wakaf pembangunan Pesantren Tahfidz, pembangunan Masjid Tahfidz, model rumah sakit wakaf, Masjid Al Madinah, Khadijah Learning Centre, wakaf produktif sekolah, wakaf produktif Klinik Utama/Pratama, dan wakaf program desa emas.  Selain itu, tersedia juga wakaf properti, wakaf program Masjid Ar-Rahman Menara 165, wakaf produktif transportasi, wakaf sosial Rumah Gemilang, asrama tahfidz Qur’an, Wakaf Masjid: 1 wakaf 5 mihrab, wakaf Al-Quran, wakaf sumur, wakaf ternak, serta wakaf Sekolan Pendidikan Pulau Tepian Negeri.

“Kami akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada para nasabah dalam merealisasikan wakaf. Dalam hal ini, CIMB Niaga Syariah memberikan banyak pilihan bagi wakif (pewakaf) dalam menentukan penggunaan uang wakafnya,” ujar Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara.

Lebih lanjut Pandji mengatakan, CIMB Niaga Syariah memberikan kemudahan kepada para wakif  dalam mewujudkan rencana wakaf uangnya. Dalam hal ini, CIMB Niaga Syariah menawarkan pilihan program wakaf tersebut melalui produk Tabungan iB Mapan Wakaf yang diluncurkan pada Oktober lalu.

Melalui Tabungan iB Mapan Wakaf ini, nasabah bisa melakukan setoran rutin setiap bulan dengan akad Mudharabah (bagi hasil). Pada saat jatuh tempo, jumlah dana serta bagi hasilnya dapat diperuntukkan sebagai wakaf uang untuk program-program wakaf yang dikelola oleh tujuh  lembaga wakaf tadi serta skema mendapatkan hadiah Wakaf di muka dengan menyimpan dana sesuai jangka waktu yang dikehendaki sampai 10 tahun, sehingga nasabah langsung dapat mewakafkan dananya untuk program wakaf yang dikehendakinya untuk dikelola oleh lembaga pengelola wakaf sesuai program yang dimilikinya.

Selain menyediakan sejumlah pilihan program wakaf, lanjut Pandji, CIMB Niaga Syariah juga memberikan penawaran menarik melalui Tabungan iB Mapan Wakaf. Salah satunya adalah skema hadiah wakaf di muka sebesar Rp150 juta dan setoran rutin bulanan minimal Rp100 ribu.

“Jadi wakif bisa melakukan wakaf di muka dengan penempatan dana tersebut. Mereka bisa mendapat pahala di awal,” ungkapnya.

Tony Burhanudin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.