5 Juta Dolar AS dari Apple untuk Elan

Pada tahun 2009, perusahaan pembuat capacitive touchpad asal Taiwan,  Elan Microelectronics Corp menggugat Apple  di Amerika Serikat atas pelanggaran  paten.

Tetapi Komisi Perdagangan Internasional AS (ITC) memutuskan bahwa Apple tidak melanggar hukum perdagangan AS.

Tuntutan hukum, terutama sengketa paten, yang umum di sektor teknologi karena produsen ingin melindungi teknologi terbarunya dari ekploitasi para pesaing.

Tetapi kebanyakan diselesaikan di luar pengadilan karena perusahaan besar lebih memilih menghindari pertikaian panjang dan teknologi yang dipatenkan bisa kadaluwarsa sampai saat kasus selesai, demikian mengutip Reuters.

Elan mengatakan pada Kamis (5/1) bahwa Apple Inc akan membayar 5 juta dolar sebagai bagian penyelesaian kasus pelanggaran hak paten.

Pernyataan itu juga menyebutkan, kedua perusahaan juga akan bertukar otorisasi untuk menggunakan paten masing-masing.

 

Sumber : Republika

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.