Komitmen GPM dalam Mendukung Industri Perasuransian

Marketing.co.id – Berita Lifestyle | Gerakan Pakai Masker (GPM) yang berkolaborasi dengan Dewan Asuransi Indonesia (DAI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar webinar bertajuk “Adaptasi Industri Perasuransian Dalam Penyelamatan Ekonomi di Masa dan Pasca Pandemi Covid-19”.

Seperti diketahui, pandemi Covid-19 yang melanda 240 negara dan tidak kunjung usai, tentunya juga berdampak pada kondisi ekonomi yang tidak bisa diprediksi ke depannya. Penyelenggaraan kegiatan ekonomi tidak dapat dilakukan secara full capacity. Kegiatan perkantoran harus memperhatikan protokol kesehatan untuk menjaga jarak aman yang ideal antar karyawan untuk mengurangi risiko penyebaran yang terbilang tinggi di ruang tertutup, serta adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Gerakan Pakai Masker

Sigit Pramono, Ketua Gerakan Pakai Masker (GPM) mengatakan, kondisi ini memicu penurunan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II menjadi -5,3%. Jika pada triwulan III pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap minus, maka akan terjadi resesi.

Baca juga: Adaptasi New Normal, 3 Hal Ini Harus Dimiliki Pebisnis

Krisis yang terjadi karena pandemi ini awalnya merupakan krisis kesehatan. Kemudian, direspon dengan PSBB, sehingga menimbulkan ekonomi yang setengah berhenti dan diikuti oleh resesi. Jika PSBB yang dilakukan semakin panjang, akan menimbulkan resesi yang semakin dalam, dan bisa menimbulkan depresi.

“Semua proses tersebut disebut spiral maut. Peran dari kita semua adalah bagaimana dapat menyelamatkan ekonomi agar terhidar dari spiral maut tersebut,” ungkap Sigit.

Berdasarkan data Global Makro Outlook dari Insurance Information Institute, pandemi Covid-19 berdampak signifikan terhadap pertumbuhan industri asuransi, sehingga imbasnya diprediksikan dapat melewati semester II tahun 2020. Sehingga diperlukan penyesuaian strategi bisnis dari para pelaku usaha untuk tetap dapat bertahan di tengah kondisi saat ini.

Riswinandi, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Merangkap Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan, dalam rangka mendukung kegiatan berusaha, pemanfaatan teknologi informasi (TI) secara optimal menjadi sangat penting. Dengan pemanfaatan TI secara optimal, pelaku usaha dapat menjalankan operasi bisnisnya secara lebih efektif dan efisien. Selain itu, penggunaan TI juga memungkinkan pelaku usaha untuk tetap dapat berinteraksi secara langsung dengan konsumen, di tengah pembatasan interaksi sosial antar individu.

Baca juga: The New Normal dari Kacamata Keuangan

“Adaptasi TI merupakan faktor penting untuk dapat bertahan dalam kondisi pandemi serta mengatisipasi trend perilaku konsumen yang berubah di masa yang akan datang. Mendukung kegiatan berbasis teknologi informasi, saat ini OJK tengah mempersiapkan dan merampungkan RP OJK terkait manajemen risiko teknologi informasi tersebut,” papar dia.

Sebagai regulator, OJK mendorong industri asuransi untuk terus beradaptasi dengan perubahan ekosistem jasa keuangan, termasuk juga dengan inovasi pemasaran jasa keuangan. Namun, inovasi yang dilakukan harus tetap berpedoman pada prinsip kehati-hatian.

Untuk itu, Sigit melanjutkan, penggunaan masker menjadi salah satu cara paling ampuh dan mudah yang dapat dilakukan saat ini. Berdasarkan studi yang dikeluarkan oleh Travel Medicine and Infectious Disease Volume 36, pada Juli-Agustus 2020, penggunaan masker dapat menurunkan risiko penyebaran covid-19 sebesar 96%.

“Jika gerakan pakai masker ini berhasil, kita semua bisa menyelamatan nyawa, maupun menyelamatkan ekonomi bangsa,” tutup Sigit.

Marketing.co.id: Portal Berita Marketing dan Berita Bisnis

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.