Alternatif Solusi Pembiayaan Rumah, Bukan Cuma KPR!

tips membeli rumah baru atau bekas bagi milenialMarketing.co.id – Berita Properti | Akses terhadap tempat tinggal adalah salah satu kebutuhan primer masyarakat. Didasari kebutuhan tersebut, kepemilikan atas hunian menjadi salah satu isu yang hangat diperbincangkan.

Pada 2012, World Bank melaporkan apabila sebelumnya masyarakat dapat membeli rumah sebelum menginjak usia 30 tahun, maka tren tersebut kini bergeser di rentang usia 30-45 tahun.

Faktanya, isu mengenai kesulitan untuk mengakses kepemilikan rumah tidak hanya dialami negara-negara maju, tapi juga terjadi di negara berkembang. Di Indonesia, rata rata persentase kepemilikan rumah berada di angka 79.61%.

Isu tersebut dilatarbelakangi oleh meningkatnya harga properti yang tidak diimbangi kenaikan pendapatan masyarakat, hal ini menyebabkan meningkatnya tempat tinggal kolektif seperti kost-kostan dan apartemen yang dibangun pada gedung vertikal. Maraknya isu ini mengakibatkan generasi muda lebih tertarik untuk menyewa tempat tinggal dengan harga yang masih terjangkau.

Selain peningkatan harga properti di Indonesia, hal yang berpengaruh terhadap permasalahan kepemilikan rumah adalah pembiayaan perumahan yang ketat. Saat ini, skema pembiayaan populer yang ditawarkan bank adalah KPR (Kredit Kepemilikan Rumah), di mana salah satu syarat untuk terkualifikasi dalam mengajukan skema ini adalah lolos SLIK atau yang sebelumnya disebut BI Checking.

Bagi sebagian masyarakat, SLIK bukanlah sebuah hambatan dalam mengajukan KPR sebagai fasilitas pembayaran. Namun, syarat ini dapat menjadi batu sandungan bagi masyarakat yang datang dengan kredit atau cicilan lainnya.

Guna menyelesaikan kendala tersebut, Pinhome menghadirkan #CicilDiPinhome, program khusus untuk memfasilitasi masyarakat berpenghasilan rendah dan masyarakat berpenghasilan tidak tetap (Non-fixed Income/NFI) memiliki rumah impian mereka.

Melalui program ini, Pinhome bertujuan untuk mengatasi persoalan pembelian rumah bagi calon pembeli yang belum bisa masuk kriteria perbankan dalam pengajuan KPR. Di #CicilDiPinhome, terdapat alternatif skema pembelian rumah dengan dicicil selama 1-20 tahun sambil menempati rumah tersebut.

Bagi generasi muda yang terbiasa menyewa tempat tinggal, skema ini dapat menjadi alternatif kepemilikan tempat tinggal, di mana mereka dapat menyewa sekaligus membayar cicilan rumah untuk dimiliki. Alternatif ini ditawarkan sebagai bentuk kemudahan dalam mewujudkan accessible housing for society.

CEO sekaligus Founder Pinhome Dayu Dara Permata menuturkan bahwa program ini hadir untuk melayani segmen masyarakat berpenghasilan rendah dan tidak tetap.

“Kami berharap dengan adanya program ini, semakin banyak orang bisa mendapatkan rumah impian mereka menuju penghidupan yang lebih baik,” ujar Dara.

Program #CicilDiPinhome didukung dengan proses yang mudah. Pertama, konsumen dapat menentukan rumah idaman yang ingin dimiliki, dan Pinhome akan melakukan inspeksi terhadap legalitas rumah tersebut.

Langkah kedua, konsumen mengirimkan dokumen persyaratan seperti KTP, NPWP, bukti penghasilan, dan membayar first payment yang bersifat refundable. Terakhir, konsumen sudah bisa menempati rumah pilihan mereka dan membayar cicilan tiap bulannya sampai lunas.

Meski terbilang baru, program #CicilDiPinhome terus dikembangkan dan disempurnakan. Pada Desember tahun 2021, Pinhome telah menandatangani MoU dengan PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero) yang merupakan BUMN dibawah kementerian keuangan yang khusus didirikan dalam mendukung sektor perumahan.

Kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka sinergi pemberian fasilitas kepemilikan rumah. Kerja sama ini nantinya akan merealisasikan Program KPR Sewa Beli dengan skema rent to own, merupakan produk yang ditujukan dalam rangka meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah non fixed income untuk dapat memiliki hunian melalui skema sewa dan kemudian dilanjutkan dengan opsi membeli di tengah atau di akhir periode sewa.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.