Apartemen Bebas Narkoba PP Properti Raih Penghargaan HANI 2018

Lido, Sukabumi, Jawa Barat- Sebagai upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), pengembang PT PP Properti Tbk (PPRO) ikut berperan dengan menerapkan konsep apartemen bebas narkoba pada produk-produk apartemen besutannya yang menyebar diantaranya di kawasan Depok, Serpong, Semarang, Malang, dan kota-kota lain di Indonesia.

Upaya PPRO mendapat apresiasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN). PPRO meraih penghargaan dari BNN pada pada puncak perayaan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2018 di Lido, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (12/7/2018).

“Kami ciptakan lingkungan bersih narkoba melalui kebijakan Zero Narkoba bagi penghuni di seluruh proyek PPRO,” papar Taufik Hidayat, Direktur Utama PPRO dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat,(13/7/2018).

PPRO mendapatkan penghargaan dari BNN pada pada puncak perayaan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2018 di Lido, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (12/7/2018).

Sebagai pengembang PPRO turut membantu BNN dalam mencegah dan memberantas narkoba, terutama di lingkungan apartemen. Produk apartemen PPRO yang membidik segmen mahasiswa dibangun dengan konsep bebas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. “Ini merupakan upaya kecil kami yang Inshaa Allah menjadi sumbangsih besar guna menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba, jelas Taufik.

Taufik menambahkan, perseroan ingin menjadi pionir sebagai apartemen mahasiswa pertama di Indonesia yang peduli dengan pencegahan narkoba. Sejak menerapkan kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan mensosialisasikan program-program BNN di beberapa apartemen seperti di Depok (Evenciio), Serpong (The Ayoma), Semarang (The Alton) dan Malang (Begawan) angka penjualan apartemen PPRO meningkat, karena konsep ini sangat diminati  konsumen terutama para orang tua, baik unit yang ditempati sendiri untuk putra-putrinya maupun untuk disewakan.

Septavianto Project Director PPRO menjelaskan, apartemen Evenciio Margonda Depok salah satu apartemen  PPRO yang menerapkan konsep bebas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini dalam progres pembangunan struktur podium dan direncanakan Topping Off pada kuartal I tahun 2019.

Septavianto menambahkan, karena target pasarnya mahasiswa, Evenciio Margonda dijadikan PPRO proyek percontohan apartemen pertama yang peduli pencegahan narkoba. Evenciio menyediakan sistem keamanan terpadu, personel keamanan yang paham ciri-ciri pecandu narkoba, dan sistem yang bisa memonitor dan mencegah transaksi narkoba di lingkungan apartemen. Untuk pengawasan, setiap menara Evenciio Margonda akan dilengkapi unit CCTV

“Pemasaran unit Evenciio Margonda mencapai 70%, apartemen pertama di Indonesia bahkan mungkin juga di dunia yang menerapkan konsep bebas narkoba, direncanakan diserahterimakan pada penghuni awal tahun 2020,” jelas Septavianto menutup keterangan tertulisnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.