APJI Luncurkan Panduan Pelayanan Bidang Makanan dan Minuman

Marketing.co.id – Badan Pusat Statistik menyampaikan bahwa sektor penyediaan akomodasi makanan dan minuman turun cukup dalam dari tumbuh 6,41% pada kuartal I 2019 menjadi 1,95%. Akan tetapi bukan berarti tidak ada peluang untuk bangkit kembali. Oleh karena itu penting untuk mehamahi langkah-langkah yang pelaku usaha perlu lakukan agar dapat membuka kembali usahanya di masa transisi ini.

Asosiasi Pengusaha Jasa Boga (APJI), meluncurkan “Panduan Pelayanan Bidang Makanan dan Minuman di Masa New Normal” dalam upaya mengakomodasi tuntutan kebutuhan akan adanya sebuah panduan keamanan pangan sekaligus pencegahan dalam rangka mengurangi atau menghilangkan resiko penularan Covid-19 baik terhadap pelaku usaha, konsumen maupun para pekerja di industri makanan dan minuman.

APJI
Pelayanan pengambilan makanan buffet oleh staf katering. Saat new normal hal semacam ini dilakukan untuk mencegah penyebaran. Foto: Dokumentasi APJI.

Acara yang berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta, dihadiri Ketua Umum DPP APJI Ibu Rahayu Setiowati, Sekjen DPP APJI Siti Radarwati, Ketua Umum PHRI Haryadi BS Sukamdani, Direktur kesehatan Kerja dan Olahraga, drg Kartini Rustandi, M.Kes mewakili Menteri Kesehatan, Menteri Parawisata dan Ekonomi Kreatif Bapak Wishnutama, Wakil Gubernur Pemprov DKI Jakarta Bapak Riza Patria, Education Advisor Artha Graha & Ketua Tim Formatur Politeknik JIHS Ibu Editha Duarte, para pelaku usaha bidang Perbankan, Pengelola Hotel, Pengelola Gedung Pertemuan, mitra kerja dan DPD APJI se-Indonesia yang bergabung dalam zoom conference.

Rahayu Setiowati selaku Ketua Umum DPP APJI mengungkapkan, “Dengan diluncurkannya buku panduan serta protokol umum dan khusus untuk pelayanan di 5 (lima) cluster pelayanan makanan dan minuman yaitu restoran, café, rumah makan, pernikahan, catering pesawat, tempat pertemuan dan lounge serta industry catering. Kami berharap resiko penularan Covid-19 dapat berkurang dan untuk menyempurnakan panduan ini kami bersinergi dengan berbagai pihak, dari pengusaha hingga pemerintah, agar kita dapat bersama melakukan percepatan usaha produktif dan aman untuk membangkitkan ekonomi dalam negeri.”

Baca Juga: IHF 2020 Gelar Webinar Guna Tingkatkan Pentingnya Higienitas

Ada yang menarik dalam peluncuran Panduan saat ini yaitu APJI memanfaatkan momentum ini untuk menapaki kerja sama dengan JIHS Politeknik Jakarta Internasional di bidang sumber daya manusia keparawisataan dalam melakukan on the job training dan program pelatihan jangka pendek (short course).

Editha Duarte selaku Education Advisor Artha Graha & Ketua Tim Formatur Politeknik JIHS mengungkapkan bahwa kerjasama dengan APJI di era new normal, Politeknik Jakarta Internasional menghasilkan human capital yang handal dan penuh inovasi dalam food industry, food safety serta inkubator bisnis bersama bahu membahu mengatasi krisis pendemi Covid-19. “Panduan new normal dalam Food Catering Industry sangat esensial karena hanya dengan merubah pola & budaya hidup sehat melalui pendidikan era baru, kita bisa bertahan menghadapi pendemi.” tandas Ibu Editha.

Sekjen DPP APJI Siti Radarwati selaku penanggung jawab pembuatan Panduan ini mengungkapkan bahwa proses pembuatan Panduan telah melalui telaah pustaka dari berbagai aturan yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintah serta non pemerintah, diskusi serta masukan berbagai pihak yang kompeten yang dirangkum oleh Tim Penyusun.

Tashya Megananda Yukki selaku Ketua DPD DKI Jakarta juga sebagai salah satu anggota Tim Penyusun Panduan mengatakan bahwa kebutuhan akan Panduan bagi anggota APJI di daerah sangat ditunggu-tunggu agar dapat segera produktif dan tetap aman Covid 19, sehingga anggota APJI dan pengusaha makanan dan minuman pada umumnya dapat turut membangkitkan ekonomi.

Menyinggung detail materi Panduan, Ibu Rahayu Setiowati yang akrab dipanggil Ibu Ayu menjelaskan Panduan ini terdiri dari protokol umum seperti tanggungjawab terhadap kesehatan pribadi seperti mencuci tangan dengan air yang mengalir, memakai masker, menjaga jarak, etika batuk & bersin. Sosialisai Protokol Kesehatan di fasilitas penunjang kerja seperti panduan bagi tamu, karyawan, dan manajemen yang ditempel di area yang mudah terlihat. Sedangkan protokol khusus meliputi metode pelayanan, penyajian dan penyiapan makanan di jabarkan dalam Panduan di 5 (lima) cluster pelayanan.

Marketing.co.id | Portal Berita Marketing dan Berita Bisnis

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.