
Marketing.co.id – Berita Marketing | Pandemi Covid-19 mengingatkan kepada semua pemangku kepentingan, bahwa pemenuhan kebutuhan Alat Kesehatan (Alkes) di Indonesia masih bergantung terhadap Alkes impor. Untuk mendukung Pemerintah dan memenuhi kebutuhan mayarakat saat ini, ASKI (PT Astra Komponen Indonesia), didukung oleh BIM (PT Berkah Instalasi Medika) sebagai distributor dengan merek dagang SIGOGRIN meluncurkan High Flow Nasal Canula (HFNC).
HFNC adalah alat terapi oksigen beraliran tinggi, guna membantu pernafasan dengan menyalurkan oksigen melalui selang bening transparan dan lentur. Penggunaannya tidak sebatas untuk pasien Covid-19, namun dapat juga digunakan untuk pasien yang mempunyai diagnosa penyakit paru obstruktif kronis, Restrictive Thoracic Diseases (RTD), Obesity Hypoventilation Syndrome 5, deformitas dinding dada, penyakit neuromuskular, dan Decompensated Obstructive Sleep Apnea.
Baca juga: Polyherbal Mencegah Perburukan dan Mempercepat Pemulihan Pasien Covid-19 di ICU
Produk HFNC dapat diperoleh masyarakat melalui BIM sebagai sole distributor. Guna melengkapi peningkatan kualitas dan kepuasan masyarakat, BIM juga akan membuka service center untuk melayani kebutuhan masyarakat atas ketersediaan suku cadang dari Alkes produksi dalam negeri.
“Tentunya kami akan menyediakan layanan purnajual yang baik dan terintegrasi dengan layanan kalibrasi lewat optimalisasi kerjasama dengan Alfakes (Asosiasi Perusahaan Laboratorium Pengujian dan Kalibrasi Fasilitas Kesehatan Indonesia) yang akan membantu memastikan kelayakan dan keamanan alat kesehatan,” tutur Presiden Direktur BIM, Boge Ronny.
Baca juga: Bank OCBC NISP & AdMedika Kerjasama Pembiayaan Alat Kesehatan

Pemerintah melalui Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI, menyikapi kondisi ketergantungan terhadap impor dengan mendorong percepatan pengembangan industri Alkes dalam negeri . Terkait ini ada Tujuh Langkah Strategis Peningkatan Ketersediaan Pasar untuk Produk Alkes Dalam Negeri yang terdiri atas; (1) Keberpihakan pada PDN melalui belanja barang atau jasa pemerintah, (2) Peningkatan kapasitas produksi Alkes dalam negeri, (3) Subsidi sertifikasi TKDN melalui dana PEN, (4) Skema insentif bagi investor Alkes dan farmasi, (5) Peningkatan Alkes berteknologi tinggi berbasis riset, (6) Kebijakan tenggat waktu untuk pembelian produk impor, (7) Prioritas penayangan PDN di E-Katalog.
Marketing.co.id: Portal Berita Marketing & Bisnis