Asuransi Penyakit Kritis Q Critical Care Plus dari Sequis Financial untuk Nasabah Bank CTBC Indonesia

Marketing.co.id – Berita Financial Services | Sequis Financial menghadirkan produk Q Critical Care Plus bagi nasabah Bank CTBC Indonesia. Peluncuran dilakukan secara online oleh Presiden Direktur Sequis Financial Edisjah didampingi Sales Director Sequis Financial Rizal Prajuga bersama Presiden Direktur Bank CTBC Indonesia Iwan Satawidinata didampingi Chief of Retail Banking Bank CTBC Indonesia Bambang Simmon Simarno (12/12/2022).

Sequis Financial Sediakan Asuransi Penyakit Kritis
Sequis Financial menghadirkan produk Q Critical Care Plus bagi nasabah Bank CTBC Indonesia. Peluncuran dilakukan secara online oleh (kika) Presiden Direktur Bank CTBC Indonesia Iwan Satawidinata dan Presiden Direktur Sequis Financial Edisjah. Q Critical Care Plus diharapkan dapat menjadi solusi perawatan kesehatan atas penyakit kritis bagi nasabah Bank CTBC Indonesia.

Q Critical Care Plus merupakan asuransi terhadap resiko penyakit kritis, yang saat ini telah menjadi kebutuhan penting bagi banyak masyarakat. Dengan mengambil langkah-langkah preventif seperti mematuhi rekomendasi kesehatan, menerapkan pola hidup sehat, dan mengambil asuransi kesehatan, masyarakat dapat melindungi diri mereka sendiri dan keluarga mereka dari risiko penyakit kritis. Asuransi kesehatan juga dapat membantu mengurangi beban finansial yang ditimbulkan oleh biaya pengobatan penyakit kritis.

Q Critical Care Plus akan membantu nasabah Bank CTBC Indonesia agar kondisi finansialnya tetap terjaga bila membutuhkan perawatan karena penyakit kritis. Produk ini akan memberikan manfaat santunan rawat inap senilai 20% dari Uang Pertanggungan (UP) sampai maksimal Rp250 juta, manfaat meninggal dunia sebesar 150% UP, dan manfaat akhir polis sebesar 150% pengembalian total premi yang telah dibayarkan. Produk ini bisa dimiliki dengan usia masuk mulai 30 hari sampai 55 tahun, Masa Pembayaran Premi selama 5 tahun dan Masa Pertanggungan Asuransi selama 20 tahun.

Q Critical Care Plus diharapkan dapat menjadi solusi perawatan kesehatan atas penyakit kritis, mengingat beberapa jenis penyakit kritis, seperti penyakit jantung, diabetes, stroke, ginjal, dan kanker mendominasi potensi terjadinya kerugian bagi pasien dan keluarganya. Mulai   perawatan dan perawatan pasca rawat inap yang biayanya sangat besar, waktu yang cukup lama untuk perawatan hingga terjadinya dampak lanjutan yang menyebabkan pasien harus berhenti bekerja hingga terjadinya meninggal dunia.

Iwan Satawidinata mengatakan gangguan kesehatan yang mengarah ke penyakit kritis dapat mengganggu stabilitas finansial sehingga nasabah perbankan perlu memiliki asuransi penyakit kritis demi menjaga aset dan dapat tetap berkembang.

“Kami tentu berharap nasabah Bank CTBC Indonesia tetap dalam keadaan sehat dan sejahtera. Namun, mempertimbangkan bahwa penyakit kritis dapat menyerang siapa saja maka Bank CTBC Indonesia berinisiatif menyediakan asuransi penyakit kritis bekerja sama dengan Sequis Financial agar nasabah bisa mendapatkan perlindungan produk asuransi dengan mudah serta bisa menjaga finansial mereka sepanjang waktu,” sebut Iwan.

Edisjah turut menyampaikan bahwa Sequis Financial berkomitmen menjaga kepercayaan dari nasabah Bank CTBC Indonesia dengan memberikan layanan prima melalui Q Critical Care Plus. Nasabah bisa mendapatkan penanganan medis yang baik dan tidak perlu khawatir pada besarnya biaya pengobatan.

“Kami senantiasa memberikan edukasi dan literasi kepada para nasabah bahwa penyakit kritis dapat dialami oleh siapa saja tanpa diduga dan dapat mengakibatkan kesulitan finansial jangka panjang. Hal ini tentunya harus diantisipasi. Dengan memiliki perlindungan Q Critical Care Plus maka jika nasabah terdiagnosis penyakit kritis bisa segera mendapatkan perawatan yang diperlukan untuk sembuh. Q Critical Care Plus dipasarkan melalui saluran distribusi bancassurance di seluruh cabang Bank CTBC Indonesia,” tutup Edisjah.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.