Benarkah Bisnis Sampingan Banyak Dimiliki Karyawan Saat Ini?

www.marketing.co.id Mempunyai sebuah bisnis yang bisa dikelola sendiri memang menjadi impian banyak orang. Tapi, kebanyakan masyarakat saat ini yang menjalankan bisnis tersebut  masih berstatus karyawan sebuah perusahaan atau bisa dikatakan sebagai bisnis sampingan.

Memang pemenuhan kebutuhan sehari-hari dan gaya hidup merupakan beberapa hal yang menjadikan perhatian kebanyakan masyarakat sehingga melakukan hal tersebut.

Melihat fenomena seperti ini apakah gaji yang diberikan perusahaan di Indonesia yang masih dibawah rata–rata biaya hidup per bulan atau memang sudah menjadi kebiasaan bagi karyawan yang tidak pernah merasa puas sehingga memilih untuk menjalankan bisnis sampingan.

Baru-baru ini JobStreet.com mengadakan sebuah survei yang diikuti 7.457 membernya untuk mengetahui seberapa besar karyawan yang memiliki bisnis sampingan. Pada survei itu didapati 75,7 persen responden merasa pendapatan yang mereka peroleh dari hasil bekerja sehari – hari tidak cukup.

Ini membuktikan bahwa memang pendapatan yang mereka terima selama ini memang tidak mencukupi kebutuhan mereka dalam keseharian.

Sebanyak 61,5 persen karyawan mengaku memiliki bisnis sampingan di luar sebagai karyawan sebuah perusahaan.Pada survei ini juga didapati sebanyak 91,6 persen mengaku alasan mereka memiliki bisnis tersebut adalah untuk menambah penghasilan.

Tentunya tanggung jawab menjadi hal yang harus diperhatikan mengingat adanya effort lebih dari seseorang di saat mereka memiliki bisnis sampingan.

Menjawab hal tersebut sebanyak 61,7 persen karyawan menyampaikan bahwa mereka tidak pernah bolos kerja walaupun mereka memiliki bisnis sampingan. Nampaknya kebanyakan karyawan tersebut telah memiliki perkiraan akan waktu dan tanggung jawab yang harus mereka bagi antara bekerja di kantor dan memiliki bisnis sampingan.

Bagaimana dengan Anda apakah survei  yang dilakkukan ini sesuai dengan kenyataan bahwa gaji di Indonesia di bawa rata-rata, sehingga harus berbisnis di luar jam kantor.  Atau memang karyawan tersebut mencari kesibukan agar meluangkan waktu dan tidak merasa puas dengan hasil sebagai karyawan.

Padahal  masyarakat internasional sepakat dan mendukung prinsip bahwa setiap orang yang bekerja harus mendapatkan upah layak. Namun, upah layak sering kali tidak dimasukkan dalam hukum nasional dan karena itu tidak memiliki kekuatan hukum. Pengusaha/perusahaan harus memahami bahwa sudah menjadi kepentingan pengusaha/perusahaan untuk membayar upah layak bagi para karyawannya.

Pekerja yang berpenghasilan cukup untuk kehidupan yang layak akan lebih percaya diri sendiri. Mereka bahagia menjalankan pekerjaan mereka, produktivitas mereka akan menjadi lebih tinggi, dan mereka lebih berdedikasi untuk perusahaan mereka. Pengusaha/perusahaan harus memahami keuntungan berkomitmen untuk membayar upah layak sebagai bagian dari tanggung jawab sosial mereka. (HN)

 

 

 

 

1 COMMENT

  1. Sebagai Newbie, saya selalu mencari dalam talian untuk artikel yang bisa membantu saya. Terima kasih Wow! Terima kasih! Saya selalu ingin menulis dalam sesuatu laman saya seperti itu. Bolehkah saya mengambil bahagian dari posting anda ke blog saya?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.