Cegah Pencurian Identitas Digital dengan Rumuskan Standardisasi

Marketing.co.id – Berita Digital & Tech | Pandemi COVID-19 memaksa infrastruktur digital berkembang lebih pesat dan telah menjadi entitas yang sangat krusial dalam mendorong inklusi keuangan.

VIDA B20
VIDA sebagai bagian dari Gugus Tugas Digitalisasi B20 turut berpartisipasi dalam merumuskan rekomendasi kebijakan untuk mempercepat laju pengembangan infrastruktur digital.

Di tengah tumbuhnya sektor fintech di Indonesia, tindakan social engineering menjadi semakin marak. Munculnya tindakan manipulatif seperti penipuan identitas (identity fraud) ini marak terjadi dan mengganggu keberlangsungan bisnis jasa keuangan. Sebuah survei pada tahun 2021 menunjukkan sebanyak 3% masyarakat Indonesia menyadari identitasnya telah dicuri dan digunakan oknum penipu untuk membuka akun bank. Lebih jauh, sebanyak 48% perusahaan Indonesia mengalami peningkatan kerugian dari tahun ke tahun akibat penipuan yang sering diakibatkan oleh ketidakmampuan untuk mengenali konsumen.

Forum B20 yang dipimpin Indonesia telah membuahkan beberapa kesepakatan yang salah satunya mencakup peran identitas digital sebagai fondasi atau building block pembangunan ekonomi digital. VIDA, penyedia identitas digital terdepan di Indonesia, sebagai bagian dari Gugus Tugas Digitalisasi B20 turut berpartisipasi dalam merumuskan rekomendasi kebijakan untuk mempercepat laju pengembangan infrastruktur digital. Rumusan tersebut mencakup standardisasi identitas digital serta harmonisasi aturannya, baik nasional maupun global. Selain aspek teknis, keberlangsungan bisnis fintech juga perlu memperhatikan inklusivitas layanan dari perspektif konsumen atau pengguna di berbagai lapisan masyarakat.

Standardisasi identitas digital menjadi rekomendasi forum B20 sebagai langkah permulaan dalam perancangan suatu ekosistem digital yang aman dan terpercaya, maupun mengantisipasi usaha manipulasi sosial dalam ranah digital.

Founder and Group CEO VIDA, Niki Luhur dalam keterangan persnya (29/11/2022) mengatakan, “Sebagai prasyarat masuk dalam layanan digital, identitas digital yang aman meningkatkan kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap ekonomi digital karena dapat meminimalisir identity fraud yang merugikan masyarakat Indonesia. Untuk itu kami berterima kasih atas perhatian Pemerintah Indonesia terhadap isu ini, khususnya dalam Presidensi G20 dan Forum B20 yang baru saja berlangsung sukses.”

Sejak tahun 2008, Indonesia melalui Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik telah mendorong penggunaan Sertifikat Elektronik sebagai identitas digital yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam dunia digital. Tidak terlihat langsung di mata publik, teknologi identitas digital berbasis sertifikat elektronik seperti tanda tangan digital dan e-KYC selama ini telah menjadi tulang punggung dari berbagai layanan digital populer dari berbagai industri seperti jasa keuangan, e-commerce, transportasi, telekomunikasi dan juga kesehatan. Sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) berinduk di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika, VIDA turut menyambut baik kesimpulan B20 Summit yang mendorong harmonisasi regulasi antar institusi terkait identitas digital yang dapat mendorong tumbuhnya digital trust, dan akhirnya peluang ekonomi digital yang lebih luas dan inklusif di Indonesia.

“Tindakan ini diperlukan agar identitas digital yang sudah distandardisasi dalam skala nasional kemudian dapat disinkronisasi dengan negara-negara lainnya. Dengan adanya harmonisasi kebijakan ini, baik perusahaan maupun pelaku usaha dapat menjalankan berbagai macam transaksi dengan aman tanpa harus mengorbankan kemudahan dan kenyamanan pengguna.” jelas Niki.

Forum B20 juga menekankan pentingnya penyedia layanan dan platform digital menjaga kepercayaan dan hak konsumen untuk menjaga tumbuhnya ekonomi digital. Implementasi layanan yang berpusat pada konsumen (consumer-centric) harus terus didorong, mengingat peran sentral konsumen dalam mendorong tumbuhnya digital trust.

“Dalam menjalankan bisnis, VIDA berbasis pada prinsip 4S – yakni speed, scale, secure, social impact, yang tidak hanya mempertimbangkan aspek implementasi teknologi canggih tetapi juga turut memperhitungkan aspek etika, khususnya dalam penggunaan data konsumen. Operasional seluruh layanan kami telah memperhatikan sudut pandang konsumen berdasarkan prinsip-prinsip identitas digital, seperti perlunya consent (persetujuan). Sejalan dengan rekomendasi B20, budaya penghormatan dan pelindungan data ini harus menjadi perhatian utama bagi antar pemangku kepentingan dengan menyesuaikan dengan tren ancaman keamanan terkini,” tutup Niki.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.