CIMB Niaga Buka Layanan Pajak Kendaraan Bermotor Via ATM

CIMB Niaga, bank terbesar kelima di Indonesia, kembali berinovasi dengan meluncurkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Layanan ini diharapkan semakin mempermudah masyarakat Jawa Barat (Jabar) dalam membayar PKB tahunan melalui lebih dari 3.700 ATM CIMB Niaga yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

CIMB Niaga
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (kedua dari kiri) bersama Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Bambang Waskito (kiri), dan Head of Digital Banking, Branchless and Partnership CIMB Niaga Bambang Karsono Adi (kedua dari kanan) menyaksikan nasabah melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui ATM CIMB Niaga.

Hadirnya layanan terbaru ini semakin mempermudah masyarakat Jawa Barat dalam melaksanakan kewajiban membayar PKB tahunan melalui lebih dari 3.700 ATM CIMB Niaga yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

Head of Digital Banking, Branchless and Partnership CIMB Niaga Bambang Karsono Adi, mengatakan layanan ini untuk menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya wajib pajak di Jabar, yang dalam kesehariannya mengutamakan fleksibilitas, kecepatan, dan keamanan bertransaksi.

“Peluncuran layanan terbaru ini diharapkan dapat memperluas jangkauan pengguna e-samsat Jabar guna memperoleh lebih banyak lagi pendapatan daerah. Adapun bagi CIMB Niaga, inisiatif ini sekaligus sebagai wujud dukungan terhadap gerakan non-tunai yang dicanangkan Bank Indonesia,” ujar Bambang.

Bambang menjelaskan, wajib pajak yang akan melakukan pembayaran PKB melalui ATM CIMB Niaga, dapat masuk ke menu “Pembayaran” dengan memilih fitur “Bayar PKB”. Selanjutnya, nasabah diminta untuk memasukkan 2 digit kode provinsi (32 untuk PKB Samsat Jabar) dan masa berlaku kendaraan. Kemudian, pilih nomor rekening debit, lalu konfirmasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ Samsat Jabar, dan transaksi dinyatakan berhasil. Bukti transaksi pembayaran di ATM tersebut dapat menjadi bukti yang sama dan sah dengan bukti yang dikeluarkan oleh Samsat.

Tony Burhanudin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.