Dekopin Award 2012, Apresiasi Untuk Koperasi Terbaik Indonesia

MARKETING, Jakarta – Sampai saat ini, belum ada penghargaan khusus yang dilakukan sebuah lembaga terhadap eksistensi koperasi di Indonesia. Adalah suatu realita bahwa dalam satu dekade terakhir, pemerintah Indonesia tampaknya lebih memberikan perhatian kepada pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dibandingkan upaya untuk membangun lembaga ekonomi koperasi.

Untuk itu, sebagai bentuk apresiasi  dan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat akan peran dan keandalan koperasi , rencananya DEKOPIN (Dewan Koperasi Indonesia) akan menyelenggarakan Dekopin Award 2012 pada 27 Juni 2012 mendatang di Puri Agung, Hotel Sahid Jakarta. Demikian dikatakan Sharmila, Msi, selaku Ketua Induk Koperasi Wanita Pengusaha Indonesia (INKOWAPI), sekaligus Ketua Panitia Penyelenggara DEKOPIN Award 2012 di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, penganugerahan ini rencananya akan diagendakan untuk menjadi acara tahunan DEKOPIN, untuk semakin menggiatkan peran koperasi dalam kehidupan ekonomi bangsa Indonesia. Ia juga mengutarakan, inisiatif menyelenggarakan award ini diambil Dekopin sebagai langkah untuk kembali membangun semangat dan citra  koperasi  seperti di cita-citakan oleh para pendiri bangsa dan Negara Indonesia dahulu.

“Terlebih dengan adanya keputusan PBB yang menetapkan tahun 2012 sebagai International Year of Cooperatives, yang sebenarnya memberi sinyal bahwa dunia internasional mengakui keberadaan lembaga dan gerakan koperasi yang memiliki peran yang sangat besar dalam meningkatkan kesejahteraan serta kemakmuran Negara-negara di dunia,” paparnya.

Sharmila menambahkan, saat ini yang terdata menjadi anggota DEKOPIN berjumlah sekitar 192 ribu koperasi di Indonesia. Dalam rangka penyelenggaraan awarding ini, nantinya ditetapkan 300 koperasi primer berkualitas dari seluruh Indonesia dan akan diproses untuk dipilih 20 koperasi terbaik yang akan tampil sebagai pemenang penghargaan DEKOPIN Award 2012.

Adapun beberapa kriteria yang akan dinilai antara lain, memiliki aspek manajemen yang baik, aplikasi prinsip, jati diri dan nilai koperasi, memiliki cooperative effect yang diindikasikan antara lain pelaksanaan member patronage refunds dan besaran SHU yang diperoleh, memiliki besaran aset dan permodalan yang bersumber dari anggota serta besaran volume bisnis dan besaran partisipasi anggota yang ditunjukan bahwa kegiatan usaha lebih pada pelayanan kepada anggota. (Harry Tanoso/Majalah MARKETING)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.