Digitalisasi Koperasi Sudah Menjadi Tuntutan

Marketing.co.id – Artikel Marketing | Badan usaha Koperasi menempati posisi tersendiri di tanah air. Koperasi yang diposisikan sebagai soko guru perekonomian Indonesia secara implisit diatur dalam pasal 33 ayat 1 UUD45 yang berbunyi “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan”. Sebagai unit usaha koperasi didirikan atas dasar usaha bersama dan kekeluargaan. Sementara fungsi sosial dan komersial Koperasi diatur lebih rinci dalam UU no.25 tahun 1992.

Koperasi sendiri memiliki sejarah panjang di Indonesia. Ide pembentukan Koperasi pertama kali muncul pada abad ke-20. Ide tersebut digagas oleh R. Aria Wiraatmaja, seorang patih asal Purwokerto, Jawa Tengah, yang mendirikan bank untuk Pegawai Negeri. Pada 1908, Dr. Soetomo mendirikan Budi Utomo. Ini merupakan tonggak awal mula perkembangan Koperasi Indonesia. Melalui Budi Utomo, masyarakat diharapkan dapat hidup sejahtera lewat sektor perkoperasian.

Bangsa Indonesia juga mengenang Mohammad Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Bung Hatta mendapatkan gelar ini saat Kongres Koperasi Indonesia kedua di Bandung, Jawa Barat, pada 17 Juli 1953. Saat itu, Bung Hatta menyebutkan, koperasi di segala bidang adalah salah satu jalan untuk melepaskan diri dari kemiskinan pasca lepas dari penjajahan Belanda.

Kongres pertama Koperasi Indonesia pertama diselenggarkan beberapa tahun sebelumnya, yakni tepatnya pada 12 Juli 1947 di Tasikmalaya, Jawa Barat. Momen bersejarah ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia, sehingga tiap tanggal 12 Juli kita memperingatinya.

Sayangnya setelah 74 tahun sejak kongres pertama Koperasi Indonesia dilaksanakan peran Koperasi relatif masih tertinggal dibandingkan BUMN dan sektor swasta di Indonesia. Dari sisi keanggotaan, Koperasi mengalami fluktuasi. Periode 2010 hingga 2016, jumlah anggota Koperasi terus menunjukkan peningkatan, tetapi menurun sejak tahun 2017.

Pada tahun 2010, jumlah anggota mencapai 30,5 juta orang dan terus meningkat hingga puncaknya pada 2016 tercatat 38,6 juta orang. Kegemilangan Koperasi meredup pada 2017 ketika jumlah anggota yang tercatat hanya 18,2 juta orang atau menurun lebih dari setengah dibandingkan tahun sebelumnya. Kini, data sementara pada 2020 menunjukkan jumlah anggota Koperasi 25,1 juta orang.

Baca juga: Pemerintah Naikan Batasan Paket Pengadaan untuk UMK dan Koperasi

Penurunan anggota Koperasi juga dibarengi dengan penurunan jumlah usaha Koperasi. Pada rentang tahun 2006 hingga 2017, jumlah usaha Koperasi aktif terus bertambah dari 99.000 di tahun 2006 hingga 152.000 di tahun 2017. Penurunan tampak di tahun 2018 hingga 2020 dengan jumlah usaha Koperasi di kisaran 123.000-127.000 Koperasi. Koperasi aktif sendiri merupakan koperasi yang melaksanakan minimal satu kali rapat anggota tahunan (RAT) dalam tiga tahun terakhir.

Selain jumlah yang menurun, kehadiran Koperasi yang tidak berkinerja baik atau tidak aktif juga menjadi catatan tersendiri. Tercatat sejak tahun 1997 hingga 2015, sebanyak 15 hingga 30 persen koperasi berstatus tidak aktif dari total Koperasi yang ada.

KSP Sahabat Mitra Sejati
Temu virtual Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sahabat Mitra Sejati dengan anggota dan mitra

Koperasi di mata Milenial dan Gen Z

Dari hasil survei sepanjang Februari-September 2020 itu didapati jumlah generasi Z mencapai 75,49 juta jiwa atau setara dengan 27,94 persen dari total populasi berjumlah 270,2 juta jiwa. Sementara, generasi Milenial mencapai 69,90 juta jiwa atau 25,87 persen. Diketahui 8 dari 10 Milenial dan Gen Z memiiki pengetahuan dasar tentang Koperasi. Namun, apabila dilihat dari tingkat ketertarikan untuk menjadi anggota koperasi, Gen Z memiliki daya ketertarikan yang sangat rendah.

Ironisnya lagi, ketika ketika milenial dan Gen Z membutuhkan layanan keuangan ataupun investasi, mereka lebih cenderung memilih sektor perbankan dibandingkan koperasi. Mereka beralasan citra Koperasi masih belum sebaik industri perbankan yang memberi jaminan keamanan.

Meskipun menghadapi tantangan yang tidak mudah, pelaku Koperasi tetap bergeliat dan optimistis, bahwa peran Koperasi tetap penting dalam menopang perekonomian nasional. Ketua I KSP Sahabat Mitra Sejati, Ceppy Y Mulyana mengatakan, pemulihan ekonomi tahun ini salah satunya didorong oleh pertumbuhan sektor UMKM dan Koperasi.

“Dengan kemampuan melakukan adaptasi secara cepat dengan kondisi saat ini, sektor UMKM dan Koperasi dapat menjalankan operasional dan meningkatkan kinerja demi mendukung perputaran roda perekonomian di daerah. Kekuatan adaptasi tersebut perlu ditunjang dengan pendampingan dan pembiayaan yang berkesinambungan sehingga sektor UMKM dan koperasi dapat berkontribusi secara maksimal untuk pertumbuhan ekonomi,” papar Ceppy.

Ceppy menambahkan, sejak dari pertengahan tahun lalu, mulai ada geliat yang positif dari anggota Koperasi dan mitra UMKM untuk kembali memacu operasional dan kinerja usahanya setelah dapat beradaptasi dengan situasi saat ini. “Kami mendukung geliat ini dengan proaktif melakukan pendampingan dan pembiayaan kepada anggota dan mitra sesuai kebutuhan demi kembali memacu operasional dan kinerja usaha mereka,” tuturnya.

KSP Sahabat Mitra Sejati memiliki dua lini produk, yakni Simpanan dan Pinjaman. Nilai total Simpanan dan Pinjaman koperasi ini sudah mencapai triliunan. Total pinjaman yang disalurkan sudah menembus Rp2,9 Triliun per Desember 2020. Pinjaman antara lain disalurkan ke sektor Mikro dan Pedagang Pasar. Adapun Simpanan yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp2,9 triliun. Saat ini, KSP Sahabat Mitra Sejati melayani lebih dari 30.000 anggota, tersebar di 28 Provinsi di Indonesia, dengan total aset kelolaan sebesar Rp 3,4 T per Desember 2020.

Digitaliasi dan transparansi Koperasi

Digitalisasi telah melanda berbagai sektor kehidupan. Perilaku masyarakat pun banyak mengalami perubahan dampak dari digitalisasi, antara lain mereka makin terbiasa berbelanja dan bertransaksi secara daring. Jika Koperasi ingin tetap bertumbuh dan berkembang, maka digitalisasi menjadi keniscayaan.

Baca juga: Koperasi Harus Melakukan Digitalisasi

Teten Masduki, Menkop UKM mengatakan, bahwa digitalisasi dalam tubuh Koperasi akan membuat transparansi penyaluran dana hingga catatan keanggotaan dapat diakses dengan mudah dan aman. Pembiayaan di Koperasi pun penting didigitalisasi, dengan mendorong manajerialnya agar bisa melakukan penyaluran dana bergulir yang lebih mudah dan murah untuk UKM. Menurut Teten, digitaliasi di sektor Koperasi masih sangat rendah. Dari 123.000-an Koperasi yang aktif, baru 906 di antaranya atau 0,73 persen yang menggunakan sistem digital.

Untuk menjawab tantangan zaman, KSP Sahabat Mitra Sejati sudah melakukan digitaliasi sejak tahun 2017, yang ditandai dengan peluncuran SOBATKU. SOBATKU merupakan simpanan online berbasis aplikasi, dengan nomor handphone sebagai nomor rekening Anggota. Dengan aplikasi ini Anggota dapat menabung, melakukan tarik tunai dan transfer serta membayar. Bukan itu saja, Anggota juga bisa mengajukan pinjaman melalui Fitur Pinjaman.

Dari berbagai sumber

Marketing.co.id: Portal Berita Marketing & Bisnis

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.