Direstui OJK, AIA Pasarkan PAYDI Melalui AIA DigiBuy

Marketing.co.id – Berita Ekonomi | Mendukung dan merespon atas stimulus baru yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI), AIA FINANCIAL (AIA) – perusahaan asuransi jiwa  di Indonesia meluncurkan pemasaran PAYDI atau unit link melalui layanan pemasaran tanpa tatap muka berbasis digital, AIA DigiBuy.

AIA Financial
Setelah mulai memasarkan produk tradisional atau non-unit link secara virtual sejak awal April, kini PT AIA FINANCIAL (AIA) melalui AIA DigiBuy mulai memasarkan PAYDI untuk memberikan proteksi menyeluruh kepada masyarakat.

Sainthan Satyamoorthy, Presiden Direktur AIA mengatakan, dalam kondisi yang sangat menantang seperti saat ini, masyarakat sangat membutuhkan proteksi serta perencanaan keuangan agar dapat menjalani hidup dengan persiapan yang baik di tengah pandemi. Dimana, AIA DigiBuy yang diluncurkan awal April 2020 sebelumnya hanya memasarkan produk tradisional atau non-unit link.

“Layanan ini bertujuan untuk memudahkan nasabah untuk tetap mendapatkan perlindungan asuransi sekaligus mendapatkan solusi perencanaan keuangan tanpa harus bertemu fisik dengan tenaga pemasar sesuai dengan himbauan pembatasan sosial yang ditetapkan pemerintah demi menekan laju penyebaran Covid-19,” papar dia.

AIA sendiri merupakan perusahaan asuransi yang menerapkan teknologi dan inovasi digital. Adapun inovasi yang dihadirkan guna memudahkan masyarakat Indonesia mendapatkan proteksi dan perencanaan keuangan yang optimal ini juga merupakan upaya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, agar tenaga pemasar pun dapat terus produktif.

Dalam sistem pemasaran AIA DigiBuy PAYDI ini, tenaga pemasar baik melalui kanal keagenan dan bancassurance akan melakukan komunikasi dengan nasabah melalui telepon atau video call untuk memasarkan produk asuransi AIA tanpa harus bertemu muka secara fisik. Setelah calon nasabah setuju untuk membeli produk asuransi maka proses dilanjutkan melalui Interactive Point of Sales (iPos) yang merupakan platform digital penjualan tenaga pemasar AIA dan dari sisi nasabah menggunakan platform Microsite.

Rekaman video berisi persetujuan nasabah atas produk dan manfaat asuransi yang akan dibeli juga akan menjadi bagian yang wajib dipenuhi dalam sistem pemasaran AIA DigiBuy PAYDI ini. Kemudian, nasabah hanya perlu meninjau seluruh dokumen pendukung, jika sudah setuju maka nasabah dapat mengirimkan foto selfie dengan KTP dan membubuhkan tanda tangan elektronik melalui e-sign form.

Marketing.co.id | Info & Portal Berita Marketing dan Bisnis

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.