DPD ASPPHAMI dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Gelar Pelatihan Pengendalian Vektor dan Hama Pemukiman

 Tantangan global pasca pengumuman Daftar Negatif Investasi (DNI) oleh Pemerintah melalui Kementeriaan Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia begitu menggunjang dan membuat shock bagi dunia usaha di Indonesia, salah satunya yang cukup bergejolak adalah perusahaan pengendalian hama (Pest Control) Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (ASPPHAMI). “ Usaha pest control di Indonesia yang saat ini lebih dikenal dengan nama Pest Management, kebanyakan dikelola secara konvensional dan tergolong usaha UMKM dengan modal dibawah 1 M bahkan mungkin dibawah 100 juta sehingga jika kebijakan ini dijalankan bisa dipastikan pengusaha usaha pest control lokal akan banyak gulung tikar, ungkap  Zulkirman, selaku Ketua ASPPHAMI DKI Jakarta, ASPPHAMI selama ini seolah – olah berjuang sendiri untuk meningkatkan profesionalisme anggotanya tanpa dukungan pemerintah.

Pelatihan Pengendalian Vektor dan Hama Pemukiman

Regulasi yang ada saat ini terkait pengendalian hama telah berumur lebih dari 40 tahun, kalaupun ada regulasi tentang pengendalian hama yang baru, tapi seolah pemerintah berjalan sendiri tanpa melibatkan Asosiasi dalam pembuatan regulasi tersebut sehingga industri pest control dan kebijakan yang ada tidak sejalan dengan kondisi saat yang dihadapi. Misalnya kebanyakan regulasi yang dibuat pemerintah adalah pengendalian nyamuk, padahal nyamuk hanya di bagian kecil dari hama permukiman.

Selain tantangan global dan dukungan pemerintah, secara internalpun ASPPHAMI mengalami tantangan tersendiri, yaitu bagaimana merekrut dan mempertahankan sumber daya manusia yang dimiliki anggotanya. Fakta dilapangan membuktikan bahwa standar sumber daya manusia karyawan para anggota ASPPHAMI pun saat ini masih ada yang level sekolah menengah pertama, sangat berbeda jika dibandingkan dengan perusahaan – perusahaan lainnya di Indonesia yang level pendidikannya minimal Sarjana atau paling tidak SMA sederajat. “Pemerintah harusnya berterimakasih kepada ASPPHAMI karena masih menampung tenaga kerja yang hanya lulusan SMP bahkan juga ada yang menampung tamatan SD.  Bukankah ini justru membunuh usaha UMKM lokal ini secara perlahan – lahan “ terang Zulkirman, dengan berapi – api.

Melihat perkembangan pembangunan property dan lingkungan di Indonesia umumnya dan khususnya di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) yang sangat cepat menunjukan bahwa kebutuhan akan tempat tinggal dan berbisnis sangat erat sekali hubungannya dengan kesehatan dan keselamatan bagi para penghuni dan aset yang dimiliki di permukiman tersebut.

Tidak banyak disadari bahwa pengelolaan permukiman tidak hanya menghadapi kompleksitas masalah pengelolaan energi, kebakaran, petir, dan kebersihan  tetapi juga  masalah-masalah yang timbul akibat interaksi antara bangunan permukiman dengan makhluk hidup lain tertentu yang secara tidak langsung  terekayasa oleh aktivitas manusia menjadi faktor pengganggu dan vektor penyakit yang mengerikan. Oleh karena itu pendekatan yang holistik dalam memahami keberadaan permukiman adalah bahwa permukiman  merupakan wujud fisik yang keberadaannya tidak terisolasi dari berbagai faktor  lingkungan yang berada di dalam bangunan maupun di luar bangunan rumah.   Kehadiran berbagai jenis binatang seperti serangga dan tikus pada lingkungan permukiman sering kali menimbulkan masalah yang tak henti – hentinya dihadapi manusia. Organisme tersebut menimbulkan berbagai gangguan baik langsung maupun tidak langsung.

Pelatihan Pengendalian Vektor dan Hama Pemukiman

Dalam mensikapi problem di permukiman tersebut, Asosiasi Perusahaan Jasa Pest Control atau lebih dikenal dengan ASPPHAMI (Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia) DPD DKI Jakarta terus berusaha meningkatkan mutu dan kualitas para tenaga Supervisor dan tenaga Teknisi karyawan perusahaan yang tergabung dalam ASPPHAMI dengan cara melakukan pelatihan secara kontinue, dimana para tenaga tersebut merupakan garda terdepan dalam memenuhi standar pekerjaan aplikasi pengendalian hama di lapangan.

Terkait peningkatan SDM tersebut, maka pada tanggal 26 -30 November 2018  ASPPHAMI bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta akan menyelenggarakan Pelatihan Pengendalian Vektor dan Hama Permukiman tingkat Supervisor dan Teknisi yang mewakili perusahaan Pengendalian Hama (Pest Control) di DKI Jakarta.  Selain peserta dari Jakarta, pelatihan ini juga diikuti oleh perwakilan perusahaan Pengendalian Hama (Pest Control) dari kota/propinsi  lain di Indonesia; antara lain Banten, Jawa Barat, Palembang, Riau, Balikpapan, , Gorontalo, Makasar bahkan dari Papua.

Adapun materi dari pelatihan pengendalian vektor dan hama permukiman ini memasukan mata ajaran teori dan praktik yang menyentuh langsung pada objek yang menjadi pekerjaan jasa pest control, seperti mata ajaran pengendalian nyamuk, lalat, kecoa, tikus, rayap, serangga gudang dan serangga lainnya. Sementara dari tenaga pengajar kami ambil dari Akademisi, Praktisi Pest Control, Instansi Pemerintah (Dinas Provinsi, Badan/LemBaga Pemerintah, Kementerian) dan Profesional lainnya yang berhubungan dengan pekerjaan industri Pengendalian Hama (Pest Control).

Pelatihan ini pun akan diawasi atau dipantau oleh BPPSDMK Kementerian Kesehatan RI dalam tahap proses Akreditasi untuk standarisasi kurikulum dan pengajar yang akan dijalankan tahun 2019. “ Provinsi DKI Jakarta ingin menjadi kiblat standar pelatihan bagi daerah lainnya di Indonesia,” harap Zulkirman.

Perkembangan perusahaan jasa Pengendalian Hama (Pest Control) pun dalam beberapa tahun terakhir ini menunjukan peningkatan yang juga cukup bagus. Data yang diperoleh dari DPP ASPPHAMI jumlah perusahaan pest control totalnya mencapai kurang lebih 700 perusahaan di seluruh Indonesia, sedangkan di wilayah DKI Jakarta berdasarkan data DPD ASPPHAMI DKI Jakarta jumlahnya mencapai sekitar 300 perusahaan, dan yang menjadi anggota DPD ASPPHAMI DKI Jakarta sekitar 100 anggota, sisanya merupakan perusahaan non anggota . Hal ini juga yang menjadi tantangan pengurus DPD ASPPHAMI DKI Jakarta untuk dapat merekrut perusahaan non anggota menjadi anggota agar tercipta standar pekerjaan (SOP) Pengendalian Hama (Pest Control) menjadi setara dan tenaga aplikator yang terlatih. (*)

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.