Dukung Pembatasan Impor, Balmer Lawrie Indonesia Siap Genjot Kapasitas Produksi

Marketing – Kebutuhan pelumas di Indonesia terus meningkat, namun kondisi ini tidak seimbang dengan peningkatan produksi pelumas dalam negeri, sehingga ketergantungan terhadap impor masih tinggi.

Direksi PT Balmer Lawrie Indonesia (BLI), Takwa Fuadi Samad, mengemukan Indonesia masih mengimpor produk pelumas, baik minyak pelumas maupun gemuk (grease). Untuk produk gemuk sendiri tercatat pada tahun 2018 angkanya mencapai US$ 44 juta dengan negara impor terbesar berasal dari Singapura dan Thailand.

Yang menarik di tahun yang sama nilai impor minyak pelumas hanya mencapai US$ 5juta. Perbedaannya sangat signifikan sekali dengan impor gemuk. Padahal sejatinya Indonesia dapat memproduksi gemuk sebanyak 42 ribu MT/tahun, sedangkan konsumsi gemuk hanya sekitar 30 ribu MT/tahun.

“Sebenarnya produksi dalam negeri masih bisa memenuhi kebutuhan tersebut,”jelas Takwa dalam sebuah diskusi mengenai dukungan terhadap pembatasan impor di Jakarta.

Menyikapi tingginya impor minyak pelumas dan gemuk, BLI  siap membantu pemerintah untuk memenuhi kebutuhan produk pelumas. Langkah konkretnya akan meningkatkan kapasitas produksi dan menghadirkan produk lokal yang berdaya saing.

Saat ini kemampuan produksi BLI untuk gemuk 6.000 MT/tahun, minyak pelumas (3.000KL/tahun) dan bituminous compound (3.000MT/tahun) dalam satu shift produksi. “Ke depan kami menargetkan produksi hingga 10.000 MT/tahun,” sebut Takwa.

Peningkatan kapasitas produksi ini sejalan dengan strategi BLI yang mengusung empat poin penting, yaitu world class lubricant at affordable price, providing comprehensive lubrication solution, market leader in grease & specialty lubricants, serta enviromentally friendly lubricant .

Agar masyarakat mau mengomsumsi produk pelumas, khususnya gemuk di dalam negeri, Takwa menambahkan pihaknya akan menghadirkan produk inovatif yang berkualitas dan memiliki nilai tambah serta terjangkau.

Salah satu inovasi yang dihadirkan produk gemuk LICOM EP 3 dalam bentuk kemasan pouch 100 gram dan 200 gram guna menjawab tingginya kebutuhan konsumen yang semakin praktis dan mandiri dalam perawatan kendaraan maupun pelumasan berbahan dasar besi dan baja yang ada di rumah.

Menurut Takwa untuk dapat bersaing dan berkembang produk lokal perlu mendapat dukungan dari pemerintah, baik dari sisi regulasi maupun standarisasi untuk menjamin dan menjaga kualitas konsumen. “Saat ini sudah ada Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk minyak pelumas. Tapi belum ada SNI untuk produk gemuk,” ucapnya.

Direktur Eksekutif Next Policy Fithra Faisal Hastiadi, menambahkan, diperlukan regulasi teknis supaya produk lokal bisa berjaya. Tidak hanya sebatas memenuhi kebutuhan domestik tapi mampu mengekspor, sehingga defisit neraca perdagangan Indonesia lebih baik bahkan surplus.

“Setiap produk pelumas yang masuk di Indonesia wajib ber-SNI. Ini diperlukan untuk melindungi produk lokal, termasuk konsumen otomotif dan non-otomotif di dalam negeri,” ujarnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenperin, Muhammad Khayam, menyebutkan, terkait dengan regulasi dalam industri pelumas pemerintah telah memberikan kemudahan agar tidak ada tabrakan kepentingan antara peraturan satu dengan lainnya, lewat omnibus law.

“Untuk memperbaiki iklim usaha dan iklim investasi pemerintah telah menghadirkan banyak kebijakan untuk mendorong sektor industri, diantaranya kebijakan fiskal dan nonfiskal seperti super deduction tax,” terangnya.

Selanjutnya bagi perusahaan-perusahaan yang mengoptimalkan penggunaan barang dalam negeri, mengembangkan SDM dengan vokasi, industri kecil yang memanfaatkan sumber daya alam (SDA), dan memanfaatkan industri kecil sebagai komponennya akan mendapatkan insentif.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.