Fenomena Mixue dan Pentingnya Sertifikat Halal di Indonesia

strategi marketing mixue
Pengunjung tengah memesan minuman di salah satu gerai Mixue di kawasan Gambir, Jakarta Pusat (5/01/23). Mixue tengah menjadi fenomena saat ini dengan masifnya pembukaan gerai yang berlangsung sangat cepat di hampir kota-kota besar di Indonesia. Foto: marketing.co.id/lialily.

Mixue-isasi adalah fenomena yang menarik dalam dunia marketing. Mixue sukses menerapkan konsep-konsep strategi marketing dengan tepat

Marketing.co.id – Berita Marketing | Saat ini Mixue tengah ramai dibicarakan dijagat maya lantaran ekspansinya yang begitu cepat di Indonesia. Sampai-sampai netizen menjuluki gerai waralaba internasional yang menawarkan aneka es krim dan minuman manis tersebut sebagai ‘malaikat pencatat ruko kosong’.

Diketahui, Mixue didirikan oleh Zhang Hongchao pada tahun 1997, saat masih berstatus sebagai mahasiswa. Saat itu, Zhang bekerja part time di sebuah gerai minuman dingin yang menjajakan es serut. Kemudian pada tahun 1999, Zhang memiliki ide untuk membuka bisnis minuman dingin dan memutuskan untuk membangun bisnisnya sendiri.

Keputusan tersebut ternyata tepat, Mixue yang tampil beda sukses mencuri perhatian pasar hingga gerainya tak pernah sepi pengunjung. Pada tahun 2020, Mixue kemudian memutuskan untuk masuk ke Indonesia. Strategi marketing yang digunakannya pun sukses mencuri perhatian anak muda Indonesia. Kini, Mixue sudah memiliki lebih dari 300 cabang yang tersebar di seluruh Indonesia.

Mengomentari fenomena ini, dosen strategi pemasaran Universitas Airlangga Prof Dr Sri Hartini SE MSi dikutip Detik.com mengungkapkan, bila Mixue-isasi adalah fenomena yang menarik dalam dunia marketing. Menurutnya, Mixue sukses menerapkan konsep-konsep strategi marketing dengan tepat.

“Ada 4 tools yang paling banyak digunakan oleh perusahaan dalam strategi marketing, yaitu price, product, place, dan promotion. Dalam hal ini, Mixue sukses menggunakan keempat tools tersebut dengan baik,” ujar Sri Hartini.

Pentingnya Sertifikat Halal di Indonesia

Jika kita lihat, strategi marketing yang dilakukan oleh Mixue memang sukses membuatnya viral dan dibicarakan banyak orang. Namun di balik itu semua,  banyak di antara konsumen yang menanyakan kehalalan Mixue.

Menanggapi pertanyaan konsumen soal Mixue halal atau tidak, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama M. Aqil Irham menyampaikan, berdasarkan data Sistem Informasi Halal, Mixue mengajukan pendaftaran sertifikat halal pada 13 November 2022.

Saat ini prosesnya sudah masuk tahapan audit oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI. Setelah proses audit selesai, berkasnya akan dilanjutkan ke Komisi Fatwa untuk dilakukan sidang fatwa. Sertifikat Halal akan dikeluarkan BPJPH setelah ada Ketetapan Halal dari Komisi Fatwa MUI.

“Logo dan label Halal baru bisa dipasang jika suatu produk sudah bersertifikat halal. Saat ini, Mixue belum punya sertifikat halal, jadi jangan pasang logo Halal Indonesia terlebih dahulu di gerainya,” tegas Aqil Irham dikutip Kemenag.co.id, Jumat (6/1).

Sementara itu, pihak Mixue memberikan klarifikasi dan penjelaskan bahwa benar saat ini Mixue belum memiliki sertifikat halal. Namun, Mixue sudah mengurus sertifikat halal sejak 2021 namun belum selesai karena ada beberapa kendala, di antaranya 90% bahan baku Mixue diimpor dari Tiongkok, sumber bahan baku tidak terpusat seluruhnya di satu kota, dan pandemi Covid-19 dan lockdown yang menyebabkan terhambatnya proses pengurusan.

Seperti kita ketahui, Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mencatat, jumlah penduduk Indonesia per 31 Desember 2021, sebanyak 273,87 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 238,09 juta jiwa atau 86,93% tercatat beragam Islam.

Halal sudah menjadi bagian dari hidup seorang muslim. Aspek halal sangat luas, seperti makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik dan lainnya. Informasi mengenai halal bisa dilihat dari label atau logo yang dicantumkan pada kemasan.

Jika produsen memasang logo halal, berarti produknya telah melalui proses audit yang panjang mencakup beberapa hal di antaranya pemeriksaan data yang diajukan, pemeriksaan proses produksi, laboratiroium, pengemasan, penyimpanan, transfortasi, distribusi, pemasaran, penyajian hingga penetapan sertifikasi halal.

Patut dicatat, generasi muda Islam di Indonesia mengambil porsi demografi yang sangat besar dari total populasi Indonesia. Sehingga, pemikiran, pandangan, dan perilaku mereka patut menjadi perhatian bagi siapapun yang ingin mendapatkan manfaat dan menciptakan simbiosis mutualisme dari mereka.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.