Hadir di 13 Propinsi, SIGNAL Permudah Masyarakat Bayar Pajak dan Urus Dokumen Kendaraan

Marketing.co.id  –  Berita Otomotif | Marketplace Bukalapak memperkenalkan fitur Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk memenuhi kebutuhan pendaftaran dan pengesahan STNK serta pembayaran PKB dan SWDKLJJ secara mudah dan aman bagi seluruh masyarakat.

SIGNAL adalah transformasi dari layanan SAMOLNAS yang sudah dihentikan sejak September 2020 oleh Pembina Samsat Nasional untuk tujuan pengembangan. Layanan SIGNAL hadir dengan mengedepankan peningkatan kualitas serta pemenuhan norma-norma standar dalam pelayanannya.

Keunggulan dari layanan SIGNAL masyarakat dapat memakai fitur E-Pengesahan STNK berupa barcode yang akan tampil pada aplikasi SIGNAL, sehingga tidak perlu lagi datang ke Samsat untuk melakukan pengesahan STNK. Selain itu, Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran juga bisa dikirimkan ke alamat yang diminta.

Baca juga: Jadi Syarat Bayar Pajak, BMW Astra Sediakan Layanan Uji Emisi

Layanan SIGNAL di Bukalapak sudah dapat digunakan oleh masyarakat yang berdomisili di propins Banten, Jawa Tengah, Kepri, DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Barat, Riau, Jambi Bengkulu, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan NTB.

Baca juga: Kemkominfo dan Siberkreasi Ajak Warganet Bayar Pajak Pakai Aplikasi Digital

Astramotor.co.id
Foto: Astramotor.co.id

Pengguna yang melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui SIGNAL bisa mendapatkan cashback sampai dengan Rp 50.000 dengan menggunakan kode voucher COBASIGNAL. Promo ini berlaku hingga 30 Juni 2022.

Untuk menggunakan fitur SIGNAL di marketplace Bukalapak, pengguna dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Download Aplikasi SIGNAL di Playstore atau Appstore
  • Buat akun SIGNAL dan lakukan validasi E-KTP dan foto selfie
  • Tambahkan nomor kendaraan yang ingin dibayar dengan memasukkan NIK, No kendaraan dan No rangka hingga pendaftaran berhasil
  • Daftar Pengesahan STNK dengan memasukkan No Kendaraan kemudian klik Lanjut
  • Lengkapi data Pengiriman Dokumen kemudian klik Lanjut Pembayaran
  • Copy Kode Bayar dan pilih Bukalapak sebagai metode pembayaran
  • Masuk Aplikasi Bukalapak dan ketik “SIGNAL” pada menu pencarian
  • Masukkan Kode Bayar yang didapatkan dari Aplikasi SIGNAL kemudian klik lanjut
  • Periksa detail transaksi dan pilih metode pembayaran yang diinginkan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.