Hamparan Emas di Indonesiaku

www.marketing.co.id – Walaupun masih termasuk negara berkembang, ternyata Indonesia memiliki sumber daya alam yang luar biasa. Semua hal tersebut dapat terlihat dari kekayaan alam yang begitu melimpah. Jika membandingkan dengan Singapura dan Jepang Anda seharusnya sadar begitu banyak kelebihan yang dimiliki negara ini.

Indonesia merupakan salah satu dari sepuluh negara penghasil emas terbesar di dunia. Posisi ke sembilan berhasil diraih dengan jumlah produksi mencapai 100 ribu kilogram. Asal mulanya dimulai pada tahun 1988. Saat itu di Indonesia ditemukan adanya sebuah tambang yang kemudian diberi nama Grasberg (bahasa Belanda yang artinya gunung berumput).

Lokasi tempat tambang Garsberg ini berada di Papua, Indonesia, dan posisinya berada di dekat puncak Gunung Jayawijaya. Tambang emas Grasberg ini kemudian dinyatakan sebagai tambang penghasil emas terbesar di dunia.

Tahun 2006 tambang ini telah memproduksi 58,474,392 gram emas, 174,458,971 gram perak, dan 610.800 ton perunggu. Menyusul beberapa tahun setelahnya pendapatan dari produksi di Papua tersebut meraup pendapatan sebesar US$ 5,27 miliar pada 2011. Nominal tersebut adalah nominal yang sangat besar mengingat bahwa estimasi dalam rupiah adalah sekitar Rp 51,119 triliun.

Walaupun tergolong besar ternyata jumlah tersebut sudah dianggap sebagai penurunan, yaitu turun sebesar 21,57% dari periode 2010 yang jumlahnya mencapai US$ 6,72 miliar. Penurunan tersebut dilansir karena adanya sengketa dengan warga setempat yang membuat kinerja penambangan jadi sedikit berkurang.

Kepemilikan utama tambang ini dipegang oleh Perusahaan Freeport McMoRan, dimana mereka memegang kepemilikan saham sebesar 90,64% atas PT Freeport Indonesia. Sebagian kecil sisanya, yaitu 9,36% dimiliki oleh pemerintah Indonesia.

Kecilnya hak yang dimiliki Indonesia atas sumber daya yang dimilikinya membuat negara ini mengajukan permintaan untuk mendapatkan 51% bagian Grasberg. Hal ini kemudian tengah dipermasalahkan oleh domestik IPO dari Operasi Freeport Indonesia. Selain itu, negara agraris ini juga mengaggetkan dunia internasional dengan peraturan barunya bahwa setiap perusahaan pertambangan asing yang beroperasi di Indonesia harus menjual saham utamanya.

Hal ini harus dilakukan jika perusahaan tersebut telah menempuh masa produksi sepuluh tahun. Peraturan lainnya juga mengatakan bahwa pembayaran royalti atas sumber daya milik negara akan dinaikkan menjadi 10%. Hal tersebut dinyatakan Indonesia karena sampai saat ini Freeport hanya membayar royalti sebanyak 3,5% untuk tembaga dan 1% untuk emas. Jumlah tersebut dinilai tidak adil dan merugikan negara.

Bagaimana pendapat Anda tentang hal tersebut? Grasberg memang seharusnya adalah hak negara ini, namun jika tambang tersebut dikembalikan, apakah Indonesia sendiri mampu mengolahnya dengan baik?

Pelajaran yang bisa diambil dari kasus Grasberg ini adalah Indonesia seharusnya mampu mengolah kekayaan negaranya sendiri. Kekayaan alam yang begitu banyak bahkan mampu membuat Indonesia hidup tanpa bantuan dari luar, namun mengapa saat ini Indonesia lebih didominasi oleh negara-negara asing? Pada dasarnya semuanya dimulai dari diri Anda sendiri. Kembangkan diri Anda maka dunia pun dapat Anda ubah seutuhnya. (Karin Annisa Amalia)

Sumber : http://www.therichest.org,  http://www.fcx.com/operations/grascomplx.htm,  http://www.mining.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.