Hore! BSU sudah Cair, Pos Indonesia Beri Kemudahan Pencairan

Marketing.co.id  –  Berita Marketing| PT Pos Indonesia (Persero) telah memulai penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) sejak Rabu, 2 November 2022. BSU akan disalurkan melalui Kantorpos kepada 3,6 juta pekerja di seluruh Indonesia.

Salah satu strategi Pos Indonesia untuk mempercepat penyaluran BSU adalah dengan memberi kemudahan kepada pekerja, yaitu dengan memperpanjang jam pelayanan Kantorpos. Jika biasanya Kantorpos beroperasi Senin hingga Sabtu, maka dalam rangka percepatan penyaluran BSU Kantor Pos akan buka Senin hingga Minggu. Jam layanan pun ditambah dari jam 08.00 hingga 20.00.

“Penerima BSU bisa datang ke Kantorpos atau ke lokasi penyaluran di perusahaan/pabriknya sesuai koordinasi PT Pos dengan PIC. Kami siap membayarkan ke lokasi pabrik/perusahaan sehingga karyawan tidak kehilangan waktu bekerja,” kata EVP Regional 5 Jatim Bali Nusra PT Pos Indonesia, Kiagus Muhammad Amran.

Pada prinsipnya, PT Pos Indonesia ingin memberikan kemudahan kepada para pekerja dalam mencairkan BSU. Kepada calon penerima yang hendak memastikan namanya tercantum sebagai penerima BSU, Amran menganjurkan untuk mengunduh aplikasi Pospay di Play Store atau App Store.

Baca juga: Melalui Pospay Pos Indonesia Garap Segmen Unbankable

“Penerima BSU silakan mengunduh aplikasi Pospay di Play Store atau App Store untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BSU. Masukkan NIK, kemudian akan muncul QR Code. Jika tidak muncul QR Code berarti tidak terdaftar sebagai penerima BSU. Pekerja yang telah mendapatkan QR Code di aplikasi Pospay kemudian membawa QR Code tersebut ke kantorpos terdekat untuk mencairkan BSU Rp600 ribu. Harus membawa KTP asli saat datang ke Kantorpos sebagai bukti identitas diri,” ucap Amran.

Amran menjelaskan, penyaluran BSU di Regional 5 yang membawahi membawahi wilayah Provinsi Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT mendapatkan alokasi penerima sebanyak 534.147. Selain disalurkan melalui Kantorpos, penyaluran BSU juga dilakukan oleh petugas PT Pos melalui perusahan/pabrik tempat penerima BSU bekerja.

BSU
Salah seorang penerima bantuan subsidi upah (BSU)

“Perusahaan/pabrik yang terdapat minimal 50 orang penerima BSU, kami menghubungi PIC jika berkenan kami akan datang untuk membayarkan BSU. Jika tidak berkenan silakan pegawainya diarahkan untuk ke Kantorpos terdekat,” ucap Amran.

Perpanjangan jam pelayanan Kantorpos juga dilakukan di wilayah Regional 1 yang membawahi wilayah Sumatera. Alokasi BSU akan diberikan kepada 739 ribu penerima. Selain memperpanjang jam pelayanan, juga dilakukan metode jemput bola, yaitu mengantarkan BSU ke perusahaan/pabrik tempat penerima BSU bekerja.

Baca juga: PMI Gaul dan Tidak Gaptek, Tapi Belum Dilindungi Jaminan Sosial

Kepala Regional 1 PT Pos Indonesia, Dino Ariyadi menjelaskan pihaknya berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait dengan sosialisasi kepada perusahaan yang pegawainya mendapatkan BSU.

“Kami berkoordinasi dengan PIC dari setiap perusahaan untuk mengkoordinasikan kepada penerima yang cukup banyak. Misalnya, untuk perusahaan ada 100 orang. Kami datang ke perusahaan tersebut sehingga dalam satu waktu bisa kita selesaikan dibandingkan mereka yang datang ke Kantorpos. Kenapa? Karena akan mengganggu jam kerja mereka, menambah biaya mereka untuk ke Kantorpos,” ucap Dino.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memberikan waktu penyelesaian penyaluran BSU oleh PT Pos Indonesia hingga 30 November 2022. Namun, PT Pos bertekad menyelesaikan penyaluran BSU dalam dua minggu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.