Jangan Bikin Waralaba Kalau Belum Terbukti Sukses

Pengamat: Burang Riyadi

Tren waralaba kian menarik saja untuk disimak. Betapa tidak, sejak krisis, pertumbuhannya begitu pesat baik dari segi omzet, jumlah merek, maupun gerai. Bisnis cepat menggurita dan mudah meraih untung merupakan alasan utama orang mendirikan waralaba.

Sejatinya, sistem kemitraan ini sangat baik bila dijalankan dengan benar. Di antaranya dapat mengurangi tingkat pengangguran dan mendorong lahirnya wirausahawan baru. Sebab, kebetulan negeri ini memang tengah “miskin” wirausahawan.

Namun demikian, patut diingat mendirikan waralaba itu tidak bisa sembarangan. Ada rambu-rambu khusus yang perlu diperhatikan. Bila tidak, sistem ini akan menjadi buah simalakama baik bagi si franchisor, franchisee, maupun industri waralaba itu sendiri. Apa saja rambu-rambunya? Berikut hasil wawancara majalah MARKETING dengan salah satu pengamat waralaba Indonesia, Burang Riyadi dari IFBM Consulting (International Franchise Business Management).

Sejak kapan bisnis waralaba berkembang di Indonesia?

Mulai tahun 1990-an, fenomena waralaba sudah marak di Tanah Air, namun yang mendominasi masih bisnis dari luar, semisal Mc. Donalds dan KFC. Yang lokal, seperti Rudy Hadisuwarno dan lembaga pendidikan komputer Widyaloka belum populer kala itu.

Baru 12 tahun silam, saat negeri ini tertimpa krisis ekonomi, waralaba lokal mulai bangkit perlahan-lahan dan menjadi semakin banyak seperti sekarang.

Bisa dijelaskan lebih detail penyebabnya?

Begini, saat krisis ekonomi 1998, nilai tukar dolar terhadap rupiah sempat melambung hingga di atas Rp 10.000. Franchisee waralaba asing pun keteteran, lantaran franchise fee yang dibayar naik berlipat-lipat mengikuti nilai tukar dolar. Sebagai contoh, Mc Donalds sempat menutup 33 gerainya sekaligus. Kondisi tersebut diperparah lagi dengan PHK massal.

Alhasil, banyak pegawai yang akhirnya banting setir menjadi wirausahawan. Mulai dari warung tenda sampai beragam jenis usaha lain, tiba-tiba menjamur kala itu. Ada yang sukses, ada pula yang gagal. Buat yang sukses, mereka akhirnya tertarik untuk mewaralabakan bisnisnya. Mulai dari situ, geliat waralaba lokal mulai kelihatan. Namun sayang, belum didukung dengan format yang pas. Beberapa nama waralaba yang sempat santer waktu itu misalnya Indomaret, Alfamart, Edam Burger, dan lain-lain.

Format seperti apa yang dimaksud?

Format tersebut berupa peraturan yang adil antara si pemilik waralaba dengan penerima waralaba. Memang sebelumnya Indonesia sudah memiliki PP no. 16 tahun 1997 tentang waralaba, namun peraturan itu kurang proporsional. Yang banyak disorot hanya aturan mengenai si penerima waralaba saja, sedangkan pemberi waralaba tidak banyak disinggung.

Saya bersama teman-teman coba menggagas agar peraturan waralaba yang lama itu direvisi, yang kemudian keluarlah PP no. 42 tahun 2007. Peraturan yang baru ini isinya antara hak dan kewajiban dari si pemberi dan penerima warlaba cukup berimbang. Sekarang tinggal bagaimana menjalankannya saja secara tegas. Aturan yang jelas pada waralaba itu sangat perlu guna menghindari image negatif di masyarakat. Jangan sampai semua orang bisa ramai-ramai dengan mudahnya mendirikan waralaba, tanpa peduli bisnisnya terbukti sukses atau belum, dan sistemnya cukup bagus atau tidak.

Seperti yang terjadi pada MLM (multi level marketing). Sebetulnya, konsep ini bagus, namun karena tidak ada aturan yang jelas, semua orang bisa mendirikan perusahaan mengatasnamakan MLM. Sudah begitu, ada kecenderungan mereka memaksa orang untuk menjadi anggotanya pula. Hasilnya bisa dilihat sekarang. Rata-rata kalau orang ditawarkan ikut MLM, pasti akan sungkan.

Kasus mirip MLM terjadi pada waralaba di luar negeri, semisal di Filipina. Di sana, orang ditawari waralaba, langsung menghindar atau menyatakan ketidaktertarikannya. Ini lantaran mereka kapok, karena banyak yang merasa dibohongi setelah mengambil waralaba. Wajar saja, sebab di sana memang aturan tentang waralaba belum ada. Sehingga, banyak yang ramai-ramai mendirikan waralaba tanpa memiliki sistem yang jelas, dan usahanya ternyata juga belum terbukti berhasil.

Lalu, tepatnya mulai kapan waralaba booming di Indonesia?

Menurut saya, sejak tahun 2006 sampai sekarang. Pertumbuhan omzet waralaba selama ini sudah di atas 40%. Saya mencatat, tahun 2008, total omzet waralaba di Indonesia yang baru 700 merek kala itu mencapai Rp 4 triliun per bulan. Nah, sekarang dengan 1.700–2.000 merek, total omzetnya sudah mencapai Rp 15,6 triliun per bulan.

Selain itu, rata-rata ada 11 ribu gerai baru yang dibuka per bulan. Itu artinya ada 11 ribu pengusaha baru. Bukan hanya itu, satu gerai bisa menyerap tenaga kerja 2–6 orang lebih, kalau dikalikan 11 ribu, jumlah pengangguran bisa berkurang 22 ribu–66 ribu per bulan.

Lagipula, tingkat kegagalan waralaba di Indonesia juga kecil, hanya 20%. Penyebabnya paling karena franchisee tidak bisa diajak kerja sama,  atau franchisor-nya yang kurang siap dalam hal sistem.

Saat ini, jenis waralaba apa yang tengah marak?

Trennya masih di bidang kuliner. Hampir 66% waralaba bergerak di bidang ini. Namun, itu juga tergantung pada kondisi. Kalau sedang krisis ekonomi seperti tahun 2008, tren usahanya adalah makanan atau minuman. Namun, setelah perekonomian benar-benar pulih, jasa yang bakal banyak bermunculan seperti salon, pendidikan, bengkel, dan lain-lain.

Wilayah mana yang berpotensi untuk dikembangkan bisnis waralaba?

Asal tahu saja, waralaba berkembang karena tingkat orang yang bepergian semakin tinggi sekarang ini, lantaran didukung dengan layanan transportasi yang makin banyak dan murah, seperti pesawat terbang. Ditambah, hampir tiap daerah dihuni bukan hanya oleh satu suku, melainkan oleh berbagai macam suku bangsa.

 

Sebagai contoh, orang Jakarta yang kebetulan baru pindah ke Makassar, kemudian dia secara tidak sengaja melihat ada yang menjual soto Betawi di sana. Mungkin ada keinginan untuk mampir karena teringat akan kampung halaman. Sama halnya orang yang sedang jalan-jalan ke suatu daerah, kini tidak lagi membawa makanan khas daerah situ, namun bisa membawa oleh-oleh Dunkin Donuts atau juga Teh Poci, yang sebetulnya juga ada di tempat tinggal mereka. Jadi, semua wilayah itu berpotensi.

 

Apa saja kegiatan marketing yang biasa dilakukan oleh para franchisor?

Bentuknya bermacam-macam, tetapi yang jelas tujuan marketing pada waralaba itu mempunyai tiga maksud. Pertama, untuk memasarkan waralaba itu sendiri, dengan membuat company profile dan history of success sebagus mungkin. Yang kedua, membantu franchisee-nya untuk mendatangkan banyak pelanggan. Cara yang ditempuh adalah melalui program marketing nasional dan lokal. Dan yang ketiga, marketing untuk meningkatkan citra. Langkah paling mudah adalah ikut pameran, iklan di media cetak, dan menggelar seminar.

 

Hal-hal apa yang patut diperhatikan oleh calon franchisor atau franchisee?

Hal pertama yang harus diingat adalah waralaba itu duplikasi bisnis yang sukses. Jadi, bagi calon franchisor (pemberi waralaba) perlu dilihat dahulu apakah usahanya benar-benar sudah teruji berhasil atau belum? Karena tugas franchisor itu bakal mengajarkan franchisee-nya untuk sukses. Bagaimana dapat mengajari orang sukses jika dia sendiri belum berhasil?

Untuk franchisee (penerima waralaba), pada prinsipnya sama. Pertama, cari informasi sebanyak-banyaknya tentang waralaba yang diminati, apakah sudah terbukti berhasil atau belum? Kemudian, tilik juga sistemnya, apa ada program training, SOP, apa saja tools untuk komunikasinya, dan lain-lain. Dengar juga testimoni dari franchisee yang sudah ada dan informasi dari mulut ke mulut. Jangan sampai kita menjadi kelinci percobaan nantinya.

Apa dampak positif dan negatif dari waralaba?

Dampak positifnya yang pertama, membantu mengurangi jumlah pengangguran. Kedua, pemasukan devisa bertambah seiring ekspansi waralaba lokal yang sekarang sudah merambah ke luar negeri. Ketiga, ketahanan ekonomi juga terbantu. Sebab, mau krisis atau tidak, waralaba tetap bisa eksis. Terbukti sejak tahun 1990-an, meski dihantam krisis, waralaba tetap jalan, bahkan berkembang pesat setelah itu.

Sementara dampak negatifnya, kalau dijalankan dengan benar tidak akan ada. Untuk itu, semua pihak perlu bekerja sama mengawasi jalannya peraturan yang ada, baik itu pemerintah, pihak asosiasi, maupun para franchisor dan franchisee.

Saat ini, waralaba sudah menjadi trademark bagi bisnis yang ingin dapat uang secara cepat dan mudah. Alhasil, banyak orang berlomba-lomba terjun ke bidang ini. Yang dikhawatirkan adalah ikutnya orang-orang yang tidak bertanggung jawab dalam arena waralaba. Beberapa MLM ada yang telah mengubah namanya menjadi personal franchise.

Jadi, yang membuat dampak negatif itu jika sistem waralabanya belum baku. Antisipasinya adalah penerapan aturan yang tegas dan kode etik yang seharusnya dikendalikan oleh pemerintah serta asosiasi.

Ada masukan untuk kemajuan waralaba di Indonesia agar lebih pesat?

Sudah saatnya pemilik merek besar mau terlibat mengembangkan waralaba di Tanah Air. Beberapa di antaranya sudah melakukan itu. Namun, masih banyak pemilik merek lain yang sebenarnya mampu, tapi masih belum berani melangkah. Terus terang, saat ini saya tengah mendorong agar merek-merek besar mau melebarkan sayap usahanya ke sistem waralaba.

 

Sebagaimana yang sudah dilakukan oleh Holcim dengan Solusi Rumah-nya, Mustika Ratu dengan Taman Sari Spa, dan lain-lain. Sudah seharusnya pebisnis yang sukses menularkan resep sukses mereka ke orang lain agar terlahir pengusaha-pengusaha baru. Dengan demikian, perekonomian bakal semakin baik nantinya. (Andri Darmawan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.