Jelang Arus Mudik, RPX Sesuaikan Operasional Truk

“Milestone 31 Tahun RPX, Menuju Perdagangan Global”RPX siap mematuhi dan menjalankan ketentuan Menteri Perhubungan Republik Indonesia yang tertuang pada Surat Edaran Menteri Perhubungan No 22 Tahun 2016 tanggal 8 Juni 2016 tentang pengaturan lalu lintas larangan pengoperasian kendaraan angkutan barang dan penutupan jembatan timbang pada masa angkutan Lebaran 1437 H.

RPX akan menyesuaikan operasional distribusi darat yang menggunakan truk sesuai peraturan tersebut efektif mulai 1 Juli (H-5) pukul 00.00 WIB hingga 10 Juli (H+3) pukul 24.00 WIB.

Distribusi barang yang biasanya mengandalkan jembatan timbang, yaitu jembatan dengan komponen sensor Loadcell untuk membaca/mengetahui berat truk, RPX juga menyesuaikan operasionalnya berdasarkan ketentuan itu efektif mulai 29 Juni (H-7) pukul 00.00 WIB sampai 14 Juli (H+7) pukul 24.00 WIB.

Rubianto Mukti Wibowo, Vice President Logistics and Sales Retail RPX Group mengatakan  sangat mendukung program pemerintah guna mengatur kelancaran lalu lintas selama arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri 2016 ini.

“Untuk operasional pengiriman melalui darat menggunakan moda truk sudah kami optimalkan sesuai manajemen distribusi RPX. Barang kiriman sampai di tujuan berjalan tepat, sehingga tidak mengganggu perjalanan publik sebelum dan sesudah Lebaran,” katanya

  Lebih lanjut Rubianto mengatakan, penyesuaian operasi juga terjadi pada distribusi yang memanfaatkan jembatan timbang. Sejalan kebijakan tersebut, hal ini agar tidak berpotensi menghambat perjalanan pemudik, karena jembatan timbang pada umumnya akan digunakan sebagai salah satu titik tempat istirahat bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan pribadi.

Untuk daerah yang dilalui jalur nasional dan jalur wisata yaitu tol dan bukan tol, operasional  distribusi barang RPX tetap mengikuti ketentuan dalam surat resmi tersebut, antara lain di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan.

Pemberlakuan untuk melewati jalan nasional di 14 propinsi tersebut, tidak membatasi distribusi barang. RPX bekerja sama mitra terkait untuk memperkirakan lalu lintas musim ramai (peak season).

Antisipasi yang kami lakukan jauh hari dengan memprediksi pergerakan moda transportasi di darat, sehingga potensi keterlambatan pengiriman dapat diatasi secara tepat, tanpa mengurangi layanan yang diberikan selama ini,” jelas Rubianto.

Selama Ramadhan dan Lebaran, RPX menargetkan pertumbuhan dari kinerja distribusi di darat (distribution/trucking)  yaitu 50%  – 80%.

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.