Sebagai bentuk aktif penolakan pembajakan film, Asosiasi Produser Film Indonesia (APROFI) bersama Motion
Pictures Association (MPA), Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF), Cinema XXI, CGV dan Cinemaxx menggaungkan campaign anti piracy.
Gaung campaign tersebut salah satunya dilakukan melalui sebuah iklan yang disutradarai oleh disutradarai Angga Dwimas Sasongko serta dibintangi Chicco Jerikho, Bebeto dan Tyo Pakusadewo. Selain bentuk penghargaan terhadap sineas Indonesia, campaign ini diharapkan juga mampu mendorong pertumbuhan bisnis situs legal seperti Iflix, Netflix, HOOQ dan VIU.
“Menikmati film lewat saluran ilegal sama saja dengan membunuh industri film Indonesia karena para produsen kehilangan pendapatan seharusnya dipakai untuk membuat lebih banyak karya. Iklan ini juga supaya penonton tahu bahwa membajak film bisa bikin dipenjara,” kata Angga yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Advokasi Kebijakan Publik APROFI.
Sejauh ini Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum mengungkapkan hingga saat ini sudah ada 324 situs ilegal yang ditutup setelah mendapat beberapa laporan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan, seperti APROFI dan Asosiasi Industri Rekaman Indonesia. Campagn ini juga disebarluaskan melalui social media dengan tagar #NontonYangLegal.
Angelina Merlyana Ladjar