Banyaknya parkir liar yang saat ini menjamur di kota-kota besar dan menjadi salah satu biang kemacetan, menjadi masalah yang perlu ditangani secara komprehensif karena menyangkut aspek sumber daya manusia. Pendapatan daerah yang seharusnya bisa didapat melalui parkir on street, hilang begitu saja karena tidak adanya pengaturan dalam sistem yang terencana.
Agar bisa diketahui pendapatan daerah yang di dapat dari parkir on street, hari ini (01/02/2017), di Bekasi, Jawa Barat, diluncurkan sistem aplikasi JU KIR yang menawarkan sistem aplikasi perparkiran yang manusiawi. Aplikasi ini memudahkan transaksi baik tunai maupun non tunai yang dilakukan juru parkir dimanapun dan dimonitoring 24 jam secara online serta real time.
Aplikasi yang diklaim sebagai aplikasi pertama kali di dunia ini, mengintegrasikan pendapatan daerah dan keberadaan juru pakir liar ke dalam satu sistem yang transparan. Beberapa fitur yang menarik didalam aplikasi jukir.co antara lain JU SPACE, perorangan dapat menjadi mitra untuk menyewakan lahan baik di perkantoran/perkantoran untuk menjawab kesulitan lahan parkir. JU BUY, layanan drive thru bagi toko pengecer dan restoran untuk melayani pemesanan dan pembayaran. JU VALET, reservasi yang bekerja sama dengan mitra parkir valet yang tersebar di seluruh Indonesia. JU PARK n RIDE, pengguna jasa melakukan pemesanan di lokasi tempat parkir penitipan. Mobil atau motor yang dititipkan dilindungi oleh asuransi dan fasilitas lain seperti penitipan helm dan pencucian kendaraan.

Founder Jukir.co, Budi Hartono, mengklaim aplikasi ini adalah yang pertama di dunia mengintegrasikan pendapatan daerah serta keberadaan juru parkir liar ke dalam satu sistem yang transparan. Dia berharap dengan aplikasi ini membuka peluang kerja para juru parkir liar untuk menjadi juru parkir profesional yang melek teknologi.
Saat ini Jukir telah resmi beroperasi dan akan melebarkan sayapnya ke kota-kota besar Indonesia seperti Jakarta, Bekasi, Tangerang Selatan, Tangerang, Bandung, Palembang dan Pangkal Pinang.