Justika dan CariUstadz Luncurkan Kalkulator Waris Islam

Marketing.co.id – Berita Digital & Techno | Menyambut Ramadhan 1422 Hijriah, Justika bersama dengan Cariustadz.id menghadirkan sebuah terobosan alat hitung Kalkulator Waris Islam. Kalkulator Waris Islam menjadi sebuah solusi bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam hal perhitungan harta waris dan pendampingan dalam pembagian harta waris tersebut sesuai dengan hukum Islam.

Melvin Sumapung CEO Justika menyampaikan, bulan Ramadhan adalah momen yang tepat untuk berkumpul bersama keluarga dan mempererat silaturahim. Meski begitu, sebagian besar keluarga biasanya sungkan untuk mengangkat topik atau masalah yang ada di dalam keluarga secara bersama-sama. Melalui kalkulator waris, diharapkan para keluarga di Indonesia bisa menyelesaikan permasalahan yang ada dengan mudah dan transparan tanpa menyudutkan pihak manapun.

Justika dan CariUstadz Luncurkan Kalkulator Waris Islam
Justika dan CariUstadz Luncurkan Kalkulator Waris Islam

Kalkulator waris Islam yang dipersembahkan Justika dan Cariustadz.id adalah solusi untuk membuka lembaran baru di keluarga Anda. Kalkulator ini dapat menghitung pembagian waris secara transparan, akurat, dan sesuai dengan syariat dan UU yang berlaku di Indonesia,” Ali Nurdin Pimpinan Cariustadz.id.

Baca juga: Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUWarisan

Fitur utama dari kalkulator tentu dapat menghitung secara otomatis pembagian harta waris dengan mudah dan dan dapat digunakan secara gratis. Perhitungan waris pada kalkulator ini terpercaya karena berlandaskan Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang merupakan landasan hukum yang berlaku dan umum digunakan di pengadilan agama di Indonesia. Selain itu, terdapat fitur tambahannya yakni konsultasi dengan para ahli di bidang waris, yaitu konsultan hukum maupun ustadz secara online.

Baca juga: Punya Proteksi Asuransi Sekaligus Berwakaf

Cara mengakses program ini juga sangat mudah, pengguna hanya tinggal mengunjungi bit.ly/kalkulator-waris . Lalu, pengguna hanya perlu mengisi beberapa data terkait harta dan kondisi ahli warisnya yang kemudian secara otomatis akan muncul hasil perhitungan pembagian harta waris. Bagi pengguna yang ingin berdiskusi lebih jauh terkait pembagian harta waris dan mendapatkan saran langsung dari konsultan hukum maupun ustadz maka dapat mengakses fiturkonsultasi dengan mengklik tombol yang akan muncul di website.

Kolaborasi Cariustadz.id dengan Justika ini diharapkan kendala-kendala yang dialami oleh masyarakat terkait waris dapat terselesaikan. Kedepannya, masyarakat tidak perlu merasa kebingungan ketika harus menghadapi permasalahan waris. Hanya dengan menggunakan Kalkulator Waris Islam maka masyarakat sudah dapat mengetahui perhitungan harta waris yang sesuai dengan hukum islam yang berlaku di Indonesia.

Marketing.co.id: Portal Berita Marketing & Berita Bisnis

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.