KACHING Jalin Kerjasama Pembiayaan Bagi Perusahaan Sekuritas

Marketing – Didorong oleh kebutuhan perusahaan sekuriti akan ketersediaan dana operasional, KACHING (PT Arthtech Internasional Management) berkomitmen untuk melakukan kerja sama pembiayaan untuk perusahaan sekuriti. Terlebih, kesulitan yang dihadapi oleh perusahaan sekuriti biasanya terjadi pada musim liburan.

Daniel Tan, Direktur Utama KACHING (PT Arthtech Internasional Management) menyatakan, sesuai aturan OJK, maka satu invoice pembiayaan itu maksimal Rp2 miliar. Ini diharapkan dapat membantu perusahaan sekuriti bisa memberikan gaji on time pada para pekerjanya.

“Kami akan menggunakan sistem Credit Scorring untuk menentukan bunga dan sistem penagihannya. Risiko itu sebenarnya ada pada yang mengeluarkan invoicenya. Dengan mengetahui risiko, maka akan ketahuan berapa bunganya,” ujarnya.

Untuk target pembiayaan, Daniel mengaku untuk awal hanya mematok pada angka yang tidak terlalu besar. Dia pun menyatakan bahwa ini merupakan market yang sangat besar dan belum ada fintech yang masuk.

Kepala Subbagian Perizinan Fintech, Direktorat Pengaturan, Pengawasan dan Perizinan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Alvin Taulu menjelaskan bahwa dalam ekonomi digital ada istilah ekosistem, yang merupakan serangkaian pendukung digital ekonomi, baik pasar, suply, pendukung, sumber daya manusia dan faktor lainnya yang mendukung digital ekonomi.

“Ada yang menarik bahwa perusahaan fintech peer to peer landing bekerja sama dengan asosiasi jasa pengamanan. Hal yang tidak pernah terpikir sebelumnya tapi sangat menarik untuk dilakukan dan bisa,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa Fintech Lending P2P mendapatkan portfolio baru, yaitu jasa keamanan dimana mereka bisa mempelajari perilaku yang mendukung perluasan market digital ekonomi.

“Ini menarik dari sisi jasa pengamanan tersebut, yakni mereka bisa mendapatkan kredit atau pinjaman atau pembiayaan dari fintech lending yang tepat waktu sehingga memberi jaminan kepastian upah kepada para pekerja mereka secara tepat waktu. Sehingga akan menjadi sektor yang akan mendorong kepercayaan para pekerja yang meningkatkan performance perusahaan,” urainya.

Selain itu, perusahaan jasa pengamanan akan mampu melakukan observasi atas perilaku para pekerjanya. Bagaimana ketika mereka meminjam, kebutuhannya apa saja, apa yang dipinjam, berapa lama. Sehingga mereka pada akhirnya bisa membantu permasalahan pekerja mereka berdasarkan data yang mereka dapatkan.

“Per November sudah ada 144 perusahaan fintech peer to peer landing yang terdaftar dan berizin di OJK. Sampai akhir tahun, bisa naik menjadi 165. Tahun depan masih ada yang akan masuk, tapi sangat sedikit,” kata Alvin.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.