PT Asuransi Jiwa Sequis Financial (Sequis Financial) dan PT Bank CTBC Indonesia (CTBC Bank sebelumnya dikenal dengan nama PT Bank Chinatrust Indonesia) akhirnya menandatangani perjanjian kerja sama strategis untuk pengembangan kanal usaha bancassurance melalui penjualan produk Q Life Legacy dan Q Protection untuk para nasabah. Kerja sama ini dilakukan setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan surat izin penjualan kedua produk pada 15 Agustus 2018.
Q Life Legacy menawarkan manfaat perlindungan jiwa hingga usia 100 tahun dengan Premi Tetap. Selain manfaat Nilai Tunai, dengan produk ini, pembayaran premi selama 5 atau 10 tahun dan masa kepesertaan mulai umur 1 hingga 55 tahun, nasabah akan dapat pua menikmati manfaat Uang Pertanggungan minimum sejumlah IDR 300 juta
Adapun Q Protection menawarkan manfaat, di antaranya Nilai Tunai selama masa pelindungan, Dana Bertahap sebesar 5% dari nilai Uang Pertanggungan, serta 3 manfaat hidup *) sebesar 50%, 75%, dan 100% dari nilai Uang Pertanggungan untuk Ahli Waris. Dengan produk ini, Manfaat Akhir Perlindungan adalah hingga Pemilik Polis berusia 75 tahun dengan usia kepesertaan mulai 1 bulan hingga 60 tahun. Sedangkan jumlah minimum Uang Pertanggungan sebesar IDR 50 juta dan periode Masa Pembayaran Premi (MPP) minimal selama 5 tahun.
Penandatanganan resmi perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh President Director PT Asuransi Jiwa Sequis Financial, Pieter Wattimena dan Direktur PT Bank CTBC Indonesia Inayat Hisyam, didampingi oleh Sales Director Sequis Financial, Rizal Prajuga dan Direktur Bank CTBC Indonesia Liliana Tanadi.