Kinerja Asuransi Jiwa Kinclong, Kanal Bancassurance Jadi Andalan

Marketing.co.id  –  Berita Financial Services | Industri asuransi jiwa berhasil membukukan pendapatan  Rp241,17 triliun di tahun 2021. Angka ini menunjukkan tren positif, dimana total pendapatan periode yang sama tahun 2020 mengalami perlambatan sebesar 8,6% atau Rp215,44 triliun. Demikian laporan Kinerja Tahun 2021 dari 58 perusahaan anggota AAJI yang disampaikan dalam jumpa pers virtual, Rabu, 9 Februari 2022.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon menjelaskan, konsistensi kinerja pendapatan industrinya sejalan dengan upaya pemerintah dalam melakukan pemulihan ekonomi nasional yang mendorong aktivitas ekonomi, serta meningkatnya kesadaran masyarakat terkait pentingnya asuransi jiwa sebagai langkah pre-emptif dalam mencegah risiko dari pandemi yang masih berlangsung.
“Ini adalah hasil yang sangat menggembirakan, kami percaya capaian industri yang terus menunjukan kinerja positif didorong oleh kepercayaan masyarakat atas perlindungan asuransi jiwa,” jelas Budi.
Baca juga: [TIPS] Saat Pandemi, Berapa Uang Pertanggungan Asuransi Jiwa yang Dibutuhkan Pencari Nafkah?
Lebih lanjut, Budi menjelaskan industri asuransi jiwa di Indonesia mencatat total pendapatan premi sebesar Rp202,93 triliun atau tumbuh sebesar 8,2%. Kinerja positif pendapatan tersebut disumbang oleh kenaikan premi bisnis baru yang tumbuh 12,1% menjadi Rp128.62 triliun,dan dan premi lanjutan naik 2% menjadi Rp74,31 triliun,
Sementara, berdasarkan kanal distribusi, bancassurance memberikan kontribusi terbesar dalam pendapatan premi yang mencapai 48,1% dengan pertumbuhan sebesar 5,3%. Sedangkan, pendapatan premi dari kanal keagenan berkontribusi sebesar 29,0% dimana terjadi perlambatan 9,7%. Terbatasnya aktvitas tatap muka secara langsung dengan calon nasabah menjadi penyebab terjadinya perlambatan dari kanal distribusi keagenan.
Ketahanan Perekonomian Keluarga
Industri asuransi jiwa telah melindungi sebanyak 65,56 juta jiwa masyarakat Indonesiapada tahun 2021. Angka ini tumbuh sebesar 2,9% dibandingkan tahun 2020, dengan nilai total uang pertanggungan sebesar Rp4.360,81 triliun. Sementara, total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa total sebesar Rp159,43 triliun.
Data lain yang diungkap AAJI, selama periode Maret 2020 hingga Desember 2021 industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim terkait COVID-19 sebesar Rp8,82 triliun.
AAJI juga mencatat total manfaat atas klaim meninggal dunia mengalami peningkatan 72,8% atau sebesar Rp21,14 triliun. Demikian juga dengan manfaat klaim kesehatan yang meningkat sebesar 32,0% menjadi Rp13,04 triliun. AAJI menilai besarnya manfaat tersebut sangat membantu ketahanan perekonomian keluarga Indonesia saat menghadapi masa sulit.
“Hingga saat ini, komitmen industri asuransi jiwa pada peningkatan ketahanan hidup masyarakat Indonesia tercermin dari pembayaran klaim dan manfaat yang terus dilakukan. Bahkan di masa sulit, seperti dimasa pandemi, industri asuransi jiwa tetap membayarkan klaim bagi nasabah yang terinfeksi. Ini bukti kami memberikan perlindungan keuangan bagi rencana jangka panjang keluarga,” tambah Budi lagi.
Sementara itu, pada tahun 2021,produk Unit Link membukukan total polis produk Unit Link berjumlah 6,18 juta atau berkontribusi sebesar 30,70% dari total polis industri asuransi jiwa. Adapun jumlah total masyarakat Indonesia yang dilindungi oleh Unit Link berjumlah 6,44 juta orang.
Baca juga: IFG Progress: Produk Unit Link Terlalu Banyak Biaya
Data AAJI juga menunjukan pendapatan premi Unit Link meningkat di tahun 2021 dimana pendapatan premi masih didominasi oleh kontribusi produk Unit Link sebesar 62,9%, tumbuh 6,4% dengan total Rp127,70 triliun. Sedangkan produk tradisional berkontribusi sebesar 37,1% dan tumbuh 11,4% dengan total Rp75,23 triliun.

AAJI
Konferensi Pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa Tahun 2021

Kontribusi besar produk Unit Link tidak lepas dari manfaat yang diberikan dengan menggabungkan unsur proteksi dan investasi produk, sehingga Unit Link memberikan kesempatan kepada nasabah untuk memperoleh manfaat berupa proteksi dan juga manfaat tambahan untuk investasi.
Berkontribusi pada Pembangunan Indonesia
Sejalan dengan kinerja industri, AAJI juga menunjukan capaian positif dari sisi investasi. Di tahun 2021, perusahaan anggotanya berhasil mengelola total dana investasi sebesar Rp530,71 triliun atau meningkat sebesar 5,1%. Sementara, hasil investasi tumbuh sebesar 44,7% menjadi Rp26,01 triliun. Selain dipengaruhi oleh pertumbuhan IHSG sekitar 10,1% (y-on-y) di2021, pertumbuhan kinerja hasil investasi asuransi jiwa juga dipengaruhi oleh pendapatan premi asuransi yang ditempatkan di produk investasi.
Penempatan dana kelola investasi turut berkontribusi pada pembangunan negara. Sekitar 20,3% dana kelola investasi ditempatkan pada instrumen yang dapat mendukung pembangunan negara seperti obligasi, sukuk, dan Surat Berharga Negara (SBN). Pada dasarnya, persentase tersebut belum mencapai angka anjuran 30% dari pemerintah. Kekurangan penempatan dana investasi di produk SBN ini disebabkan oleh keterbatasan produk yang tersedia untuk dapat diserap oleh industri.
 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.