Kurangi Jejak Emisi Karbon, PT Sasa Inti Raih Sertifikasi The Planet Mark

Marketing.co.id – Berita Consumer Goods I PT Sasa Inti menerima penghargaan dari The Planet Mark karena telah berkomitmen melanjutkan aksi nyata dalam mengurangi jejak emisi karbon sepanjang tahun 2019. Ini merupakan tahun pertama PT Sasa Inti mendapatkan sertifikasi untuk The Planet Mark. Sertifikasi ini didapatkan karena PT Sasa Inti telah berkontribusi dalam proyek The Eden Project dan Cool Earth.

Sasa Inti The Planet Mark

Dijelaskan oleh The Planet Mark, pada tahun 2019, PT Sasa Inti telah membantu Cool Earth dalam mendukung 13 kerja sama yang berkaitan dengan hutan hujan, melindungi 86.000 hektar hutan hujan, serta mengurangi 13.750 juta ton karbon. Ada setidaknya 1.133 karyawan PT. Sasa Inti dari dua pabrik tersebut yang berkontribusi besar terhadap penghargaan ini, khususnya dalam penggunaan dan pemanfaatan listrik, gas alam, bahan bakar diesel dan bensin, tempat pembuangan akhir, tempat daur ulang, air, dan kertas yang lebih efisien dan berdampak lebih baik bagi lingkungan.

Baca juga: Sasa Deklarasikan Hari Nasi Goreng Nasional

Presiden Direktur PT Sasa Inti, Rudolf Tjandra, mengatakan, bahwa melindungi bumi merupakan sesuatu yang penting dan itu semua harus dimulai dari diri sendiri. Jika konsisten dengan pencapaian ini, tentu bisa memberikan dampak yang lebih besar kepada masyarakat Indonesia maupun dunia untuk membantu mereka memahami pentingnya menjaga dan melestarikan sumber daya alam untuk generasi mendatang. Generasi selanjutnya berhak tinggal di bumi yang jauh lebih bersih serta lebih baik dibandingkan sebelumnya.

“Hal ini tentunya juga sejalan dengan program Pemerintah Indonesia yang terus berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebanyak 26 persen pada tahun 2020 dan 29 persen pada tahun 2030, sesuai dengan konvensi perubahan iklim yang telah disepakati,” imbuh dia.

Berdasarkan informasi dari Presiden Joko Widodo, Indonesia memiliki target mengurangi emisi karbon yang harus diturunkan berdasarkan konvensi perubahan iklim, yaitu 29 persen pada 2030 dan 41 persen dengan dukungan kerja sama teknik dari luar negeri. Berdasarkan konvensi perubahan iklim, Indonesia memiliki kewajiban untuk menurunkan emisi karbon di sektor kehutanan 17,2 persen, sektor energi 11 persen, dan sektor limbah 0,32 persen, serta sektor pertanian 0,13 persen, serta sektor industri dan transportasi sebesar 0,11 persen.

Marketing.co.id: Portal Berita Marketing dan Berita Bisnis

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.