Potensi Rp71.5 Triliun Pendanaan Syariah untuk Perubahan Iklim dan SDGs

Marketing.co.id – Berita Financial Services| Pendanaan baru senilai 50 miliar Dolar AS  atau Rp71.5 triliun dapat disediakan melalui Green Sukuk untuk memenuhi komitmen Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan Perubahan Iklim PBB yang ambisius, demikian menurut laporan terbaru yang diterbitkan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP), dan Dewan Keuangan Islam Inggris (UKIFC). Sukuk hijau adalah instrumen utama pendanaan Syariah.

Peluncuran laporan tersebut dilakukan kurang dari enam minggu sebelum KTT Iklim PBB (COP26) di Skotlandia. KTT tersebut mempertemukan para pemimpin dunia untuk menuntaskan kesepakatan untuk mengurangi gas rumah kaca dan beradaptasi dengan dampak perubahan iklim.

Sarat dengan analisis pasar Sukuk global, laporan tersebut menunjukkan bagaimana obligasi sukuk hijau dapat berkontribusi secara signifikan terhadap total pembiayaan iklim sebesar 100 miliar Dolar AS yang dibutuhkan negara-negara berkembang.

Menurut laporan yang berjudul ‘Innovation in Islamic Finance; Green Sukuk for SDGs’, pendanaan baru sebesar 30-50 miliar Dolar AS dari Sukuk hijau dan lingkungan hidup dapat disiapkan pada tahun 2025.

Penjualan sukuk hijau (obligasi Syariah) yang baru telah tumbuh dari 500 juta Dolar AS pada tahun 2017 menjadi 3.5 miliar Dolar AS pada tahun 2019. Indonesia bermitra dengan UNDP telah menerbitkan sukuk hijau pemerintah pertama di dunia pada Maret 2018 (senilai 1.25 miliar Dolar AS) dan sukuk hijau ritel pertama di dunia pada November 2019 (senilai Rp1.4 triliun atau 104,4 juta Dolar AS). Hingga saat ini, sukuk hijau Indonesia telah mencapai lebih dari 3,9 miliar Dolar AS untuk upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Sophie Kemkhadze, Deputy Resident Representative, UNDP Indonesia mengatakan, laporan ini datang pada saat yang kritis ketika dunia sedang memulai pemulihan dari pandemi COVID-19 yang telah mengalihkan sumber pendanaan publik di negara-negara di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, yang semakin memperlebar kesenjangan pembiayaan yang ada untuk SDGs dan penanganan perubahan iklim.

Lengkap dengan praktik terbaik dan analisis mendalam dari penerbitan Sukuk Hijau 2018 dan 2019 di Indonesia dan Malaysia, laporan ini menyajikan kasus yang menarik bagi negara-negara untuk mempertimbangkan peluang pendanaan Syariah—khususnya sukuk hijau—untuk mengumpulkan dana tambahan guna memenuhi komitmen mereka terhadap SDGs dan Perubahan Iklim.

“Seiring berjalannya waktu menuju 2030, diharapkan laporan ini dapat mendorong negara-negara lain mengadopsi Sukuk Hijau sebagai pendekatan inovatif untuk membiayai SDGs dan pembangunan hijau mereka,” kata Sophie.

Sementara itu Omar Shaikh, Board Member UKIFC mengatakan, laporan ini menyajikan kesempatan unik untuk mengeksplorasi peran sukuk hijau dalam konteks perubahan iklim dan ekonomi hijau. Laporan ini juga menyoroti potensi sukuk hijau untuk menarik investasi dalam skala besar untuk proyek-proyek pengurangan emisi gas rumah kaca nasional sejalan dengan Perjanjian Paris.

“Berdasarkan analisa laporan ini, kami memperkirakan tambahan modal sebesar 30 hingga 50 miliar Dolar AS untuk SDGs dapat  disiapkan pada tahun 2025 melalui sukuk hijau dan lingkungan hidup. Untuk memanfaatkan pendanaan ini, UKIFC telah berkomitmen untuk meluncurkan Kelompok Kerja Tingkat Tinggi di COP26 yang akan mengoordinasikan upaya internasional untuk mengembangkan pasar sukuk hijau/lingkungan hidup,” pungkas kata Omar Shaikh.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.