Lisensi: Merek yang Bekerja untuk Anda (1)

Lisensi membuat merek Anda bisa bekerja tanpa Anda harus bekerja keras. Beberapa pemilik merek lisensi bisa menikmati sampai miliaran dolar dari hanya berjualan merek ini. Itulah bukti kehebatan sebuah merek!

lisensi

Anda atau anak Anda penggemar berat Hello Kitty? Mungkin Anda bisa mencoba Kitty’s Corner Café yang terletak di daerah Pantai Indah Kapuk, Jakarta. Di restoran ini Anda bisa menikmati hidangan seperti nasi goreng dan kue-kue dengan hiasan khas Hello Kitty. Namun yang ingin diburu orang di kafe ini ternyata adalah pernak-pernik Hello Kitty yang sangat banyak dan bisa dibeli di sana. Mulai dari alat tulis, lukisan, mainan, perlengkapan kamar mandi, sampai perlengkapan masak. Buat Anda pencinta berat karakter tersebut, tempat ini barangkali menjadi surga bagi Anda.

Hello Kitty adalah karakter yang diciptakan oleh Yuko Shimizu dan pertama kali muncul pada tahun 1975 oleh perusahaan bernama Sanrio yang diaplikasikan di dompet wanita. Pada tahun 1976 karakter ini dibawa ke Amerika Serikat dan memulai perjalanan bisnisnya mengarungi banyak negara dan pada akhirnya menjadi salah satu karakter paling populer di dunia. Pada tahun 2014 karakter ini diperkirakan mampu menyumbang US$7 miliar setahun. Semuanya berasal dari lebih dari 60.000 produk yang menggunakan karakter ini.

Hello Kitty adalah salah satu karakter yang dilisensikan ke berbagai negara. Sanrio sebagai pemilik karakter ini termasuk perusahaan yang hidup dari lisensi. Selain Hello Kitty, perusahaan ini juga melisensikan karakter seperti My Melody, Keroppi, Tuxedo Sam, dan lain-lain.

Selain Sanrio, Anda juga mungkin sudah mengenal perusahaan-perusahaan seperti Walt Disney, Mattel, Warner Bros, Marvel, Nickelodeon, dan lain-lain. Perusahaan semacam ini mampu membukukan penjualan sampai miliaran dolar atau puluhan triliun hanya bermodalkan lembaran sertifikat hak untuk pemakaian karakter.

Lisensi dapat diartikan sebagai pemberian jaminan pemakaian hak intelektual kepada pihak lain. Biasanya pemakaian hak intelektual ini diberikan dalam batasan tertentu, misalnya dalam jangka waktu tertentu atau dalam bentuk-bentuk tertentu.

Pemberian hak intelektual ini tidak hanya karakter tentunya, bisa juga teknologi, penemuan, paten, karya seni, selebriti, olahragawan, dan lain-lain. Namun yang sudah barang tentu banyak dipahami oleh para marketer adalah lisensi dalam bentuk karakter seperti Mickey Mouse, Donald Duck, Spiderman, ataupun Hello Kitty.

Lisensi dan marketer sendiri tidak bisa dipisahkan karena marketer adalah pembeli lisensi terbesar. Mereka menggunakan karakter ini baik sebagai produk yang mereka jual kembali maupun sebagai bagian dari penguat merek di konsumen. Perusahaan seperti McDonald’s mempergunakan karakter Hello Kitty untuk menciptakan bonding yang kuat dengan para konsumennya. Merek yang lemah pun bisa terangkat karena didorong oleh adanya karakter yang dipergunakan oleh merek tersebut.

Licensor sendiri jelas mendapatkan banyak keuntungan dengan penerimaan uang dari hasil copyright yang mereka jual. Menurut Licensing Industry Merchandisers’ Association (LIMA), paling tidak hasil penjualan dari lisensi di dunia tidak kurang dari US$100 miliar. Sebagian besar, sebanyak 44% berasal dari penjualan merchandising dari karakter entertainment, 19% lebih dari corporate brand, hampir 15% dari fashion, dan 11,26% berasal dari dunia olahraga.

Industri lisensi sendiri sudah mulai bergeliat sejak akhir tahun 1800-an dan awal 1900-an. Jika Anda pernah ingat karakter Peter Rabbit, itu termasuk karakter pertama yang diorbitkan untuk menjadi lisensi. Selain itu juga ada Teddy Bear, karakter yang paling lama dan masih diingat bahkan oleh generasi sekarang. Fenomena lisensi berkembang sejalan dengan perkembangan pemahaman perusahaan akan pentingnya sebuah merek. (Bersambung ke bagian 2).

PJ Rahmat Susanta

Pemimpin Redaksi Majalah Marketing

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.