Menko Perekonomian: 2021 Jadi Momentum Pemulihan Ekonomi

Marketing.co.id – Berita Financial | Situasi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini mulai membaik. Hal itu terlihat dari angka persentase kasus aktif dan tingkat kesembuhan yang sudah lebih tinggi dari rata-rata global. Terkendalinya penanganan sisi kesehatan membuat pemerintah optimistis tahun 2021 menjadi titik balik berbagai permasalahan akibat pandemi Covid-19.

“Ekonomi Indonesia diproyeksikan kembali pulih di kisaran antara 4 – 5,5% tahun ini. Tahun lalu, ekonomi Indonesia mengalami kontraksi minus 2,07%. Angka itu lebih tinggi dari negara G20 dan kita di peringkat 4 di bawah China, Turki, dan Korea Selatan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberi sambutan dalam acara Webinar DBS Asian Insight dan Katadata Indonesia Data and Economic Conference IDE 2021 dengan tema “Reimagining the future of Indonesia”, Senin (22/3).

Menurut Airlangga, pemulihan ekonomi Indonesia tahun 2021 didorong dengan peningkatan konsumsi, investasi, dan ekspor yang sejalan dengan kelanjutan program pemulihan ekonomi nasional serta implementasi UU cipta kerja. Program tersebut dibarengi dengan program vaksinasi dan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Untuk menjaga momentum pemulihan kesehatan dan ekonomi, pemerintah telah mempersiapkan beberapa langkah dalam penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional di tahun 2021. Langkah itu di antaranya memulihkan rasa aman bagi masyarakat melalui percepatan vaksinasi; pemberlakuan PPKM mikro untuk menekan laju penyebaran covid-19; dan percepatan realisasi belanja pemerintah di kwartal pertama 2021.

“Pemerintah akan terus melanjutkan anggaran penanganan covid-19  dan program pemulihan ekonomi nasional dengan meningkatkan anggaran menjadi Rp 699,43 triliun atau sekitar Rp 49,6 miliar. Jumlah ini naik 21% dibandingkan realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional di tahun 2020,” ujar Airlangga.

Selain itu, pemerintah juga akan fokus terhadap program vaksinasi untuk mempercepat pemulihan kesehatan yang mencapai herd immunity 70% dan target 182 juta masyarakat Indonesia akan divaksinasi. Jumlah vaksin 426,8 juta diharapkan selesai di akhir tahun ini.

Lebih lanjut Airlangga mengatakan, seiring program vaksinasi, pemerintah menerapkan kebijakan PPKM Mikro di tingkat desa dan kelurahan. PPKM Mikro telah diperpanjang hingga tahap ke-1V yaitu antara 23 Maret – 5 April 2021 serta perluasan penerapan menjadi 15 provinsi. “PPKM Mikro terbukti berhasil menurunkan angka kasus aktif, tingkat kematian, serta berhasil meningkatkan tingkat kesembuhan,” tuturnya.

Ia melanjutkan, momentum pemulihan ekonomi saat ini tentu harus bisa dimanfaatkan untuk mendorong reformasi struktural dengan memperbaiki iklim investasi. Selain itu juga membuat perijinan usaha menjadi sederhana dan cepat sehingga investasi meningkat dan lapangan kerja tercipta.

Reformasi struktural di Indonesia dilakukan melalui UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. UU ini menjadi jembatan antara program penanganan Covid-19 jangka pendek dan reform struktural di jangka panjang. Pemberlakukan UU ini sangat tepat waktu karena akan membantu mengurangi dampak negatif Covid-19 terhadap mereka yang terkena dampak terutama di sektor lapangan kerja.

Melalui UU Cipta Kerja pemerintah memberikan fasilitas perlindungan, pemberdayaan, insentif serta pembiayaan bagi usaha mikro kecil. Seperti diketahui, UMKM memiliki peran sentral di dalam perekonomian. Manfaat UU Cipta kerja bagi UMKM antara lain kemudahan melakukan perizinan usaha dengan hanya pendaftaran, memperoleh sertifikasi halal secara gratis, dan pendirian perusahaan atau PT bisa satu orang dengan modal yang ditentukan sendiri.

Pemerintah juga mengatur norma, standar, prosedur, kriteria, yang berbasis risiko dari turunan UU Ciptaker pemerintah. Proses perizinan usaha akan dilakukan dengan sistem online single submission yang ditargetkan akan diimplementasi di bulan Juli 2021. Reform ini tentunya diharapkan perizinan menjadi mudah, cepat, sederhana dan transparan.

Menurut Airlangga, pemerintah juga telah mengesahkan berbagai regulasi turunan tentang ketenagakerjaan terkait dengan penggunaan tenaga kerja asing, pengupahan, perjanjian kerja, dan pelaksanaan asuransi jaminan kehilangan pekerjaan

Upaya lainnya dengan pembentukan Indonesia investment authority atau Ina sebagai alternatif pembiayaan jangka panjang. Untuk mendorong pembangunan infrastruktur pemerintah telah  berkonsultasi dengan 50 perusahaan dan calon mitra strategis. Di tahun 2020 telah dialokasikan modal awal sebesar Rp15 triliun, dan tahun 2021 dipersiapkan tambahan sebesar Rp60 triliun. Diharapkan kwartal pertama, Indonesia investment authority ini bisa merealisasikan kegiatannya.

“Pemerintah mengharapkan partisipasi dari para  stakeholder. Pemerintah akan selalu membutuhkan kerja sama dari seluruh  pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa kebijakan dapat dilaksanakan dengan baik,” pungkas Airlangga.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.