Meski Diperketat, Penerbitan Kartu Kredit BNI Syariah Lampaui Target

Marketing.co.id- Aturan baru Bank Indonesia (BI) terkait Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) untuk memperketat penerbitan kartu kredit sepertinya tidak berpengaruh banyak untuk PT BNI Syariah.

Pasalnya, penerbitan Hasanah Card (kartu kredit syariah) hingga pertengahan Juni 2012 mencapai 92.000 kartu dengan outstanding kredit sebesar Rp 194 miliar untuk semester pertama 2012.

Seperti dilansir Antara, Imam Teguh Saptono, Direktur Bisnis BNI Syariah mengatakan, pencapaian ini didorong oleh variatifnya promo Hasanah Card melalui berbagai media promosi.

Ia berharap, sampai akhir tahun, penerbitan kartu kredit syariah dapat meningkat dua kali lipat di banding akhir 2011 dan ourstanding kreditnya akan meningkat hingga Rp 300 miliar.

Menurutnya, Hasanah Card memposisikan memposisikan diri sebagai kartu yang dapat membiayai franchise, umroh, belajar diluar negeri, serta untuk transaksi sehari-hari namun tetap dalam koridor syariah.

Menanggapi adanya aturan baru Bank Indonesia (BI) untuk memperketat penerbitan kartu kredit, imam tetap optimis akan meningkat sesuai harapan.

BNI Syariah punya preposisi produk yang berbeda, segmen kami terus tumbuh sehingga masih ada peluang besar, katanya.

BNI Syariah berdiri pada 29 April 2000 sebagai unit usaha Syariah (uus PT BNI dengan lima kantor cabang yaitu di Yogyakarta, Malang, Pekanbaru, Jepara, dan Banjarmasin.

Pada 19 Juni, status BNI Syariah meningkat menjadi Bank Umum Syariah (BUS), dengan fokus utama sebagai bank transaksi yang melayani kebutuhan transaksi bisnis ritel dan consumer dimana strategi bisnis saat ini di arahkan untuk melayani masyarakat segmen UMKM dan pengembangan industri khususnya di daerah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.