MUI Keluarkan Fatwa Tentang Pengelolaan Sampah

Marketing.co.id – Berita Marketing | Pendekatan keagamaan sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengelola sampah. Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa nomor47/2014 tentang pengelolaan sampah. Fatwa tersebut mengamanatkan setiap muslim wajib menjaga kebersihan lingkungan, memanfaatkan barang-barang gunaan untuk kemaslahatan. Selain itu menghindarkan diri dari perbuatan yang menyia-nyiakan barang/harta yang masih bisa dimanfaatkan menurut ketentuan syar’i ataupun kebiasaan umum di masyarakat dan yang berlebih-lebihan, yaitu penggunaan barang/harta melebihi kebutuhannya.

Terkait dengan Ramadhan 2021, Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut (TKN PSL) menyelenggarakan talkshow secara daring dengan tajuk “Sedekah Sampah untuk Memuliakan Bumi” pada Sabtu, 17 April 2021 pukul 09.00-11.00 WIB. Acara ini didukung oleh MUI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), LPBI Nahdlatul Ulama dan LLHPB PP Muhammadiyah.

Talkshow ini menjadi awal dari aktivitas Gerakan Nasional Sedekah Sampah Indonesia (Gradasi) Berbasis Masjid. Gerakan yang diinisiasi Sekretariat TKN PSL dan MUI ini merupakan aksi yang dilakukan dalam rangka mengurangi pencemaransampah di laut dengan cara mengajak masyarakat dan komunitas agama untuk mengubah paradigma soal sampah dan mensosialisasikan bahwa sampah ternyata dapat disedekahkan sebagai sebuah amal baik.

Baca juga: Kota Tegal Dorong Ekonomi Sirkular Melalui Kelola & Daur Ulang Sampah

Aktivitas Gradasi dilakukan dengan kampanye untuk mengurangi dan mengolah sampah plastik dengan cara mengajak masyarakat, terutama umat Muslim agar melakukan sedekah di masjid. Lebih uniknya lagi, masyarakat yang ingin bersedekah tidak perlu mengeluarkan uang, melainkan sedekah dalam bentuk sampah yang memiliki nilai ekonomis.

Selain dapat menanamkan kebaikan untuk selalu bersedekah, program ini juga bertujuan untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan, membiasakan perilaku memilah sampah, serta mendukung program pemerintah dalam mengurangi sampah plastik dan mendorong perekonomian bangsa melalui penerapan ekonomi sirkular.

MUI dan Tim Koordinasi Nasional Gelar Talkshow “Sedekah Sampah untuk Memuliakan Bumi”
MUI dan Tim Koordinasi Nasional Gelar Talkshow “Sedekah Sampah untuk Memuliakan Bumi”

Gerakan Sedekah Sampah Indonesia Berbasis Masjid ini rencananya akan sosialisasikan ke seluruh Indonesia. Untuk tahap awal dilakukan pengenalan dan sosialisi program pada 6 masjid yang menjadi proyek percontohan. Yaitu Masjid Raya Bintaro Jaya, Masjid Azzikra, Masjid Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Masjid Batul Ma’Muur, Masjid Brajan, dan Masjid An-Nazofah.

Baca juga: Kampanye HPSN, Amatil Indonesia Ajak Masyarakat Cerdas Kelola Sampah

Rofi Alhanif, Asisten Deputi Pengelolaan Sampah dan Limbah, Kemenkomarves, melihat gerakan “Sedekah Sampah” sebagai satu unsur penting dari pengelolaan sampah di masyarakat Indonesia.

“Kami sangat mengapresiasi gerakan ini, di mana kita berkomitmen untuk hal yang lebih baik lagi bagi bumi kita. Sampah adalah salah satu kontributor pada perubahan iklim, maka dari itu pendekatannya harus didukung berbagai elemen seperti contohnya rekayasa teknologi,” tutur Rofi.

Diharapkan “Sedekah Sampah” dapat menjadi sebuah gerakan yang diaplikasikan dimasjid-masjid. Tidak semata-mata untuk menggalakkan pengurangan dan pengelolaan sampah di masyarakat, tetapi juga untuk meningkatkan kesalehan individu dan peran masjid sebagai unsur penting dalam Islam.

Marketing.co.id: Portal Berita Marketing & Berita Bisnis

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.