Nutrifood Edukasi Masyarakat Pentingnya Batasan Konsumsi GGL

Marketing.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Sedunia pada bulan April ini, Nutrifood – perusahaan makanan dan minuman kesehatan asli Indonesia, bersama dengan Badan POM RI dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta kembali mengedukasi masyarakat Indonesia terkait pentingnya membatasi konsumsi GGL (Gula, Garam, Lemak) serta mencermati informasi nilai gizi pada kemasan makanan dan minuman, khususnya pada masa pandemi COVID-19 ini.

Nutrifood edukasi batasan konsumsi GGL
Susana, Head of Marketing Nutrifood.

Kegiatan edukasi ini merupakan wujud implementasi Nota Kesepahaman antara Nutrifood dengan Kementerian Kesehatan RI yang telah ditandatangani kedua belah pihak pada tahun 2012. Kemudian, kegiatan yang diadakan dalam bentuk media workshop online, bertujuan untuk menginspirasi masyarakat menjalani hidup sehat dan menghindari risiko Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti diabetes, serta untuk mengedukasi penyandang diabetes mengenai risiko komplikasi serius di tengah pandemi virus corona (COVID-19).

Susana, Head of Marketing Nutrifood menjelaskan, bahwa kegiatan edukasi ini merupakan bagian dari komitmen Nutrifood dalam mendukung pemerintah Indonesia mengedukasi dan menginspirasi masyarakat Indonesia untuk menjalani gaya hidup sehat, terutama di masa pandemi COVID-19 ini.

“Program edukasi Batasi GGL serta Cermati Informasi Nilai Gizi telah Nutrifood laksanakan secara konsisten sejak tahun 2013. Program ini telah menyasar berbagai pemangku kepentingan seperti Pemerintah Provinsi (DKI Jakarta & DI Yogyakarta), Pemerintah Kota Bandung, Dokter Umum Puskesmas/Poliklinik (DKI Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya), media massa dan masyarakat umum,” kata dia.

Ditambahkan Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular, Kesehatan Jiwa dan NAPZA, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dr. Endang Sri Wahyuningsih sebagai bagian dari pola hidup sehat untuk mencegah prediabetes maupun diabetes, konsumsi GGL per individu harus dibatasi, yaitu 50 gram gula atau 4 sendok makan gula per hari; 5 gram garam atau 1 sendok teh garam per hari; dan 67 gram lemak atau 5 sendok makan lemak per hari. Selain membatasi konsumsi GGL, masyarakat juga harus mencermati informasi nilai gizi pada kemasan pangan olahan supaya asupan nutrisi harian tidak berlebih.

Selain itu, Direktur Standardisasi Pangan Olahan Badan POM, Dra. Sutanti Siti Namtini memaparkan, “Produk pangan olahan yang sudah mendapatkan izin edar Badan POM wajib mencantumkan informasi nilai gizi, dengan tujuan agar masyarakat dapat memilih asupan yang sesuai dengan kebutuhan gizinya demi menjaga kesehatan tubuh. Informasi nilai gizi yang harus diperhatikan oleh masyarakat terdiri dari takaran sajian per kemasan, energi total per sajian, zat gizi yang terdiri dari lemak, protein, karbohidrat, zat gizi mikro dan persentase AKG (Angka Kecukupan Gizi).

Head of Nutrifood Research Center, Astri Kurniati pun menyarankan, berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, 80 persen penyakit tidak menular (PTM) seperti diabetes dan jantung disebabkan oleh perilaku tidak sehat, termasuk pola makan yang tidak sehat. Apalagi di tengah kondisi pandemi COVID-19, masyarakat dengan kondisi penyakit tertentu seperti diabetes memiliki risiko lebih tinggi terkena komplikasi serius apabila terkena COVID-19.

“Untuk itu, Nutrifood pun terus-menerus mengedukasi terkait pentingnya membatasi konsumsi GGL. Selain mengedukasi melalui label kemasan, kami memaksimalkan semua jaringan media sosial yang ada untuk memberikan edukasi sesuai dengan produk dan target market yang dibidik. Terlebih pada saat ini, dengan adanya physical distancing secara tidak langsung mempengaruhi perilaku masyarakat, dimana semua informasi didapat melalui ranah digital,” imbuh Susana.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.