Pemasaran Melalui Jejaring Sosial, Serangan terhadap Privasi?

www.marketing.co.id – Pernahkah Anda merasa terganggu dengan iklan-iklan atau materi promosi dan pemasaran yang Anda lihat saat membuka akun jejaring sosial Anda? Pastinya salah satu atasan saya bercerita bahwa beliau merasa sangat terganggu dengan iklan-iklan tersebut.

pic source: viralblog.com
pic source: viralblog.com

Isu promosi, pemasaran, periklanan kepada para pengguna jejaring sosial selalu menjadi isu yang sangat menarik. Baik di sisi pro maupun kontra. Bagi para pendukung penerapan aktivitas pemasaran kepada para pengguna jejaring sosial, secara umum mereka memiliki opini-opini berikut:

  1. Sebagian besar pengguna jejaring sosial menggunakannya secara gratis,
  2. Karena sifat gratis tersebut, jejaring sosial menjadi semacam tempat untuk publik, bukan pribadi,
  3. Para pengguna jejaring sosial sudah menyetujui persyaratan sebelum menjadi pengguna,
  4. Para pengguna jejaring sosial sudah diberikan pilihan dalam pengaturan privasi

Opini-opini di atas secara umum didasarkan pada Facebook, yang notabene menjadi jejaring sosial yang paling banyak digunakan di Indonesia. Namun, opini-opini tersebut dapat pula digunakan ke jejaring sosial selain Facebook.

Kini, berhubung sudah banyak opini-opini pro dari rekan saya yang berkecimpung di dunia pemasaran, saya menaruh diri saya di pihak kontra. Berikut ini adalah argumen saya.

Sebagian besar pengguna jejaring sosial menggunakannya secara gratis dan karenanya, jejaring sosial menjadi semacam tempat untuk publik
Pertanyaan saya terhadap opini di atas adalah, apakah penggunaan secara gratis juga mengesahkan tindakan-tindakan seperti pencurian identitas, penyerangan virus computer, peretasan akun dan tindakan-tindakan illegal lainnya? Jika ya, kita ibarat hidup di dunia dengan hukum rimba.

Jadi, saya beropini bahwa dapat menggunakan suatu fasilitas milik swasta atau publik secara gratis bukan berarti si pemilik fasilitas juga memiliki hak untuk menyerang hak-hak personal di pengguna.

 

Para pengguna jejaring sosial telah menyetujui persyaratan penggunaan (terms and conditions) sedari awal

Berdasarkan pengalaman saya berurusan dengan kontrak dan ditambah hasil diskusi dengan teman-teman yang berlatar belakang hukum, adalah suatu hal jamak jika kita menemukan kata eksplisit sekaligus implisit di dalam kontrak. Untuk memudahkan pemahaman, kata eksplisit sama-sama dipahami kedua belah pihak, sementara kata implisit cenderung dipahami hanya pihak pembuat kontrak namun tetap membentuk ketentuan kontrak.

Dalam kasus jejaring sosial, para pengguna cenderung disodorkan kata-kata implisit tanpa diberikan pemahaman.  Akibat dari adanya kata-kata implisit tersebut adalah ambiguitas karena ketidakpahaman pengguna terhadap makna kata-kata implisit yang dapat berujung kepada batalnya kontrak. Hal ini dapat menjadi landasan bahwa jejaring sosial telah melanggar hak pribadi penggunanya.
Para pengguna jejaring sosial sudah diberikan pilihan dalam pengaturan privasi

Pilihan apa saja yang diberikan dalam pengaturan privasi? Dalam artikel ini, saya akan mengambil contoh Facebook. Dalam pernyataannya, Facebook menyatakan bahwa pengguna memiliki semua konten dan informasi yang diunggah ke Facebook. Lebih lanjut lagi, pengguna dapat mengontrol konten dan informasi yang mereka bagi dengan pengaturan privasi dan aplikasi.

Jika kita benar-benar memerhatikan pernyataan di atas, kita memang benar-benar memiliki semua konten dan informasi yang diunggah ke Facebook. Tetapi, sadarkah kita bahwa privasi yang kita miliki hanya pada konten yang kita bagi? Dan pada bagaimana cara kita membagi konten tersebut?

Lebih jauh lagi, sudah tahukah Anda bahwa perilaku Anda dalam berselancar di jejaring sosial juga selalu dicatat secara otomatis? Mulai dari saat Anda masuk, kunjungan laman-laman tertentu, pilihan portal yang Anda kunjungi hingga Anda keluar dari akun Anda, semua hal tersebut dicatat untuk dijadikan bahan informasi strategi pemasaran. Pencatatan data ini jelas merupakan ancaman terhadap privasi Anda.

Penutup

Kini pertanyaannya adalah, bagaimana cara Anda, pemilik jejaring sosial beserta para rekan bisnis Anda mulai dari para pemilik merek hingga insan-insan pemasaran dapat tetap melakukan aktivitas marketing tanpa melanggar privasi? Silahkan temukan jawabannya. Bukankah otak manusia didesain untuk semakin kreatif mencari solusi di tengah impitan keterbatasan? (Andika Priyandana – Chief Editor Marketing.co.id)

 

This article powered by eXo Digital Agency. eXo is a digital media agency serving local and international brands ranging from SME (small and medium enterprises) to multinational companies from various industries. We are an all-round agency with tremendous experience in digital activation, social media, search engine marketing, interactive game, web and software development.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.