Penguatan ISPO, Perkuat Daya Saing Kelapa Sawit Nasional

Industri nasional tengah menghadapi persaingan yang serius dalam memasarkan produknya, baik di pasar domestik maupun ekspor. Untuk itu, daya saing industri nasional harus ditingkatkan. Salah satunya dengan menciptakan produk berkualitas dan bernilai tambah.

Peningkatan daya saing ini pula yang terus dilakukan para pemangku kepentingan di industri kelapa sawit nasional dengan memperkuat sistem Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO). Langkah ini diperlukan supaya ISPO dapat diimplementasikan secara baik sekaligus mendorong peningkatan daya saing industri kelapa sawit di pasar global.

Deputi Koordinasi Bidang Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Musdalifah Machmud, mengatakan, kelapa sawit merupakan komoditi yang perlu didukung karena memberikan kontribusi besar bagi negara.

“ISPO sangat penting dan strategis sehingga aturan pengelolaan kelapa sawit perlu ditingkatkan. Dulu ISPO diatur dalam Permentan, sekarang dinaikan ke Perpres,” kata Musdhalifah dalam Diskusi ISPO dan Keberterimaan Pasar Global yang digelar Majalah Sawit Indonesia.

Sejatinya ISPO diberlakukan cukup ketat mencakup cara penanaman, mutu, hingga tanggung jawab sosial untuk perbaikan lingkungan sekitar agar berguna bagi masyarakat dan warisan generasi selanjutnya.

Dalam revisi ISPO, Musdalifah mengemukakan ada satu prinsip yang ditambahkan yakni dalam aspek transparansi. “Kita masukan sebagai salah satu item dan termasuk di dalamnya ketertelusuran,” ujar Musdhalifah.

Untuk penguatan pemerintah perlu menjalin komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari masyarakat petani, lembaga swadaya masyarakat, pelaku industri hingga negara-negara konsumen.

“Salah satu strategi mengomunikasi ISPO dengan negara konsumen (pasar) tidak dilakukan melalui kegiatan yang digelar pihak Indonesia tetapi melalui kegiatan internasional untuk memastikan ISPO sebagai sistem sertifikasi yang sesuai peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia,” jelas dia.

Lewat keterbukaan komunikasi ISPO diharapkan produk kelapa sawit Indonesia dapat diterima lebih baik lagi oleh pasar, sehingga memberikan kontribusi yang lebih nyata terhadap peningkatan pembangunan ekonomi, sosial  dan lingkungan.

Kacuk Sumarto dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), mengatakan pihaknya mendukung penuh penguatan ISPO. Oleh karena itu, perlu dibangun kolaborasi dengan semua pihak.

“Kita melakukan kolaborasi, advokasi dan memperbanyak  komunikasi dengan para pelaku usaha maupun pemerintah, agar kita satu suara dalam ISPO,” terangnya.

Hal senada disampaikan Rino Afrino Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), bahwa kunci sukses dari pelaksanaan ISPO harus ada kolaborasi antara pemerintah dengan pelaku usaha perkebunan sawit.

Kebijakan ISPO harus diikuti oleh terciptanya regulasi percepatan penyelesaian masalah yang dialami oleh petani. “Penyelesaian lahan di kawasan hutan, gambut, STDB, lahan gambut, akses pasar dan permodalam,” jelasnya.

Selain itu, kebijakan ISPO harus mendorong perbaikan tata kelola perkebunan, meningkatkan keberterimaan pasar dan peningkatan daya saing. Mandatori ISPO petani dapat berjalan asalkan pemerintah juga membantun untuk menyelesaikan persoalan petani seperti kebun petani di kawasan hutan dan legalitas.

“Kalau memang belum siap, maka mandatori ISPO petani diundur dari tahun 2020 menjadi tahun 2025 setelah masalah petani dapat terselesaikan,” pungkasnya.

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.