PHRI Ajak Pekerja Hotel dan Restoran Kembangkan Skill Secara Daring

Marketing.co.id  – Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan, B Satrio Lelono, mencatat 2,8 juta pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akibat dari pandemi COVID-19.

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) Provinsi DKI Jakarta, mencatat sebanyak 16.065 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dan 72.770 pekerja harus dirumahkan tanpa menerima gaji.

Sektor hotel dan restoran menjadi sektor yang paling rentan setelah 1.642 hotel untuk sementara menutup operasionalnya. Ketua Umum PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Hariyadi B S Sukamdani, menjelaskan bahwa sektor hotel dan restoran setidaknya mengalami potensi hilangnya pendapatan devisa sektor pariwisata Januari – April sebesar US$ 4 Miliar dan potensi hilangnya pendapatan hotel dan restoran dari konsumen domestik sedikitnya Rp 60 T.

“Penurunan angka turis Tiongkok saja sudah dapat dihitung kerugiannya sebesar 1,1 miliar dolar AS, jika termasuk dengan angka penurunan turis asing lainnya paling sedikit ada kerugian sebesar 400 miliar dolar AS,” terangnya.

Melihat fenomena tersebut PHRI berinisiatif menggandeng Cakap, perusahaan rintisan teknologi di bidang edukasi berbasis aplikasi digital, melalui program Cakap for Hospitality. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan secara daring di Jakarta, 21 April 2020.

Cakap for Hospitality dirancang khusus untuk mengakomodir serta mendukung para pelaku usaha pariwisata dan perhotelan dengan memanfaatkan program bantuan pemerintah berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, di industri hospitality melalui program Kartu Prakerja.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.