Sebelum Buat Kartu Kredit, Pahami 6 biaya ini

6 Biaya Sebelum Membuat kartu KreditSaat memiliki kartu kredit, rasanya segala sesuatu yang belum bisa kita dapatkan dalam waktu singkat bisa terwujud begitu saja. Memiliki kartu kredit dan menggunakannya,  berarti anda harus siap dengan beban cicilan perbulannya yang wajib dibayar.

Setiap bulannya akan ada tagihan berupa surat fisik yang akan dilayangkan ke alamat rumah atau kantor  yang berisi rincian tagihan kartu kredit bulanan anda.

Saat membuka lembar tagihannya,  mungkin anda melihat beberapa hal yang sepertinya kurang dimengerti, namun termasuk dalam tagihan nominal kartu kredit anda.

Financial Content Manager dari sebuah situs konsultasi jasa keuangan, Petrus Andre, mengatakan,  jika melihat yang seperti itu pada tagihan kartu kredit,  anda tidak perlu khawatir karena itu merupakan beberapa biaya yang ditambahkan secara otomatis pada tagihan kartu kredit tersebut.

“Sepertinya nominal yang ditambahkan tidak terlalu besar, melebihi tagihan kartu kreditnya. Ada beberapa jenis biaya dalam kartu kredit yang sering dicantumkan pada lembar tagihan kartu kredit anda, yang jumlahnya tergantung dari jenis transaksi yang dilakukan,” kata Andre di Jakarta beberapa waktu lalu.

Karena itu sebelum melakukan pengajuan kartu kredit secara online atau langsung ada beberapa jenis biaya yang perlu diperhatikan, yaitu:

Biaya tahunan

Biaya tahunan ini tentunya dikenakan setiap tahun pada cicilan kartu kredit. Biaya ini biasanya tergantung dengan jenis kartu kredit yang digunakan, seperti gold, silver, classic atau platinum

Biaya tahunan ini juga berlaku untuk kartu kredit tambahan yang diajukan. Walau begitu, beberapa bank rupanya sudah mulai membebaskan biaya tahunan untuk produk kartu kreditnya, namun jika seperti itu,  perlu dicek kembali. Bisa saja biaya tahunan akan dibebaskan tapi biaya baru akan dikenakan.

Jika anda menginginkan kartu kredit yang bebas biaya tahunan maka anda bisa apply kartu kredit BRI Touch Visa Silver dari bank BRI atau apply kredit CIMB Niaga Mastercard Classic dari CIMB Niaga.

Biaya materai

Biaya materai ini biasanya akan dikenakan setiap melakukan transaksi di atas Rp 250.000. biaya ini diatur dalam PP no 24 tahun 2000 tentang perubahan Bea Materai dan besarnya batas pengenaan harga nominal.

Biaya ini tentunya bukan biaya illegal, namun biaya yang memang diatur pemerintah terhadap pengguna kartu kredit. Biaya materai biasanya berjumlah 3000 hingga 6.000 rupiah.

Biaya denda

Biaya ini akan dikenakan pada tagihan kartu kredit anda saat terlambat melakukan pembayaran tiap bulanya untuk kartu kredit tersebut. Biaya denda ini biasanya sebesar 3% dari total tagihan. Beberapa  bank juga menerapkan sistem ini.

Biaya bunga

Biaya ini tentunya tidak asing lagi bagi para pengguna kredit,  dan seringkali dikeluhkan karena nilainya yang meningkat. Batasan Bunga kredit ini telah diatur Bank Indonesia yang setiap tahunnya mengalami perubahan.

Bunga kredit bersifat progresif yang lama kelamaan akan meningkat nilainya. Usahakan untuk membayar cicilan kredit tidak dalam jumlah minimum, karena nanti tagihanya malah akan semakin besar dengan beban bunga yang diperoleh.

Biaya over limit

Biaya ini akan dikenakan saat pengguna kartu kredit menggunakan kartunya melebihi batas limit yang sudah ditentukan penerbit kartu kredit. Besarnya biaya over limit ini adalah 5% dari over limit kartu kreditnya. Jadi berhati-hatilah saat melakukan transaksi dengan kartu kredit, cek batas limit anda, agar terhindar dari biaya ini.

Biaya tarik tunai

Kartu kredit biasanya hanya digunakan secara EDC untuk membayar transaksi yang kita lakukan. Namun, ternyata kartu kredit juga bisa digunakan untuk tarik tunai sama seperti kartu ATM.

Namun, karena fungsinya dijadikan tarik tunai, tentu dikenakan biaya tarik tunai hingga 6%. Biaya tarik tunai ini cukup tinggi, sehingga jarang orang menggunakannya untuk tarik tunai.

Pahami jenis biaya kartu kredit, saat mengajukan kartu kredit

Agar anda tidak kaget dengan adanya biaya tambahan dalam kartu kredit yang sewaktu-waktu ada dalam tagihan bulanannya, saat pertama kali mengajukan kartu kredit ke pihak Bank terkait, tanyakan mengenai biaya-biaya tambahannya.

Apakah biaya di atas ada pada salah satu jenis kartu kredit yang anda ajukan. Dengan begitu,  anda bisa terhindar dari tambahan biaya yang cukup ekstra pada kartu kredit tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.