Sedang Trending di Twitter, Apa Itu TV Analog?

Marketing.co.id – Berita Digital | TV Analog sedang trending di Twitter.  Hingga saat ini ada sekitar 9.125 tweet yang membahas tentang TV Analog. Melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), siaran analog yang telah mengudara di Indonesia sekitar 60 tahun lamanya akhirnya dimatikan pemerintah pada 2 November 2022 Pukul 24.00 WIB. Keputusan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja.

Migrasi TV analog ke digital merupakan proses transformasi digital di bidang penyiaran. Seperti diketahui, teknologi informasi dan komunikasi (TIK) serta media sosial telah digunakan dalam skala besar selama pandemi Covid-19. Untuk itu, diperlukan penyediaan layanan TIK yang andal dan terpercaya.

Kominfo pun telah mengambil sejumlah langkah untuk mendukung transformasi digital selama dan paska pandemi. Di tahun 2023 mendatang, Kominfo telah menargetkan semua daerah di Indonesia terhubung infrastruktur telekomunikasi dengan adanya minimal satu BTS per desa.

Salah satu langkah Kominfo adalah migrasi siaran TV analog menuju TV digital. Sebagai hasil dari proses migrasi ini, akan didapatkan spektrum frekuensi yang dapat mendukung penyebaran layanan telekomunikasi yang lebih luas, juga menjadi kunci pengembangan 5G ke depan di Indonesia.

Apa itu TV Analog?

Banyak masyarakat yang masih berpikir bahwa TV analog adalah TV tabung. Dikutip dari Wikipedia, TV analog adalah siaran televisi yang dipancarkan menggunakan variasi voltase dan frekuensi dari sinyal. TV analog merupakan sistem penyiaran televisi yang pertama dikembangkan dengan menggunakan sinyal analog dalam transmisi gambar dan suara.

Untuk mendapatkan siaran televisi analog digunakan alat penangkap sinyal yang disebut antenna. Pada siaran TV analog semakin jauh letak antena dari stasiun pemancar, sinyal yang diterima akan melemah dan mengakibatkan gambar yang diterima menjadi buruk dan berbayang.

Di Indonesia, program siaran TV analog adalah program-program yang dipancarkan oleh stasiun swasta nasional yang disiarkan secara gratis atau free-to-air. Sistem yang digunakan adalah NTSC (National Television System Committee), PAL, dan SECAM. Adapun siaran analog sendiri dapat ditransmisikan secara terestrial menggunakan antena, kabel, maupun satelit. Kini, dengan kemajuan teknologi digital, banyak negara telah melakukan proses transisi ke TV digital, termasuk Indonesia.

 

Pada tahun 2020, pemerintah Indonesia mencanangkan untuk mengganti seluruh siaran TV analog dengan siaran TV digital. Digitalisasi tersebut bertujuan untuk menghemat frekuensi dan berpotensi menambah pendapatan negara. Digitalisasi ini juga membuat kualitas video dan audio menjadi lebih jernih dan tajam. Regulasi tentang migrasi siaran TV analog ke digital ini telah diatur oleh Kominfo pada Peraturan Menteri Kominfo No.22/PER/M.KOMINFO/11/2011 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Televisi Digital Terestrial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar. Pada 2 November 2022, siaran TV analog secara resmi dan sepenuhnya dimatikan.

Keuntungan migrasi penyiaran TV analog ke digital

Implementasi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pasal migrasi penyiaran dari terestrial ke dihital atau Analog Switch Off (ASO) berpotensi menjadikan jaringan telekomunikasi menjadi lebih baik. Imbasnya, terbukanya peluang lebar mendapatkan keuntungan secara finansial melalui ruang digital.

“Keuntungan ekonomi, misalnya setiap kenaikan 10% pada kualitas broadband internet, maka akan ada dampak sekitar 1,25% untuk pertumbuhan ekonomi. Ini sangat spektakuler,” ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo Ahmad M Ramli dalam webinar Diskusi Forum Merdeka Barat beberapa waktu lalu.

Ramli mengatakan, ASO akan membuat jaringan broadband internet dalam negeri semakin berkualitas. Karena, akan menyediakan pita frekuensi yang cukup lebar untuk memenuhi kebutuhan jaringan 5G. Hal itu disebabakan, pita frekuensi yang diperuntukkan bagi TV analog yang sangat besar dapat dipangkas menjadi lebih sedikit. Sisa pita frekuensi dapat dipergunakan sebagai wadah dari jaringan 5G.

Saat ini kebutuhan industri penyiaran TV dalam negeri membutuhkan pita frekuensi sebanyak 700 megahertz. Dengan beralis ke digital maka kebutuhan dari industri penyeiaran tersebut hanya membutuhkan sekitar 588 megahertz. Sebanyak 112 megahertz sisanya dapat dimanfaatkan sebagai wadah jaringan 5G. “Wadah layanan internet broadband 5G dibutuhkan minimal pita frekuensi yang lebarnya 100 megahertz. Maka, sisa frekuensi dari implementasi ASO bisa dipergunakan,” ujarnya.

Dari sisi gambar, masyarakat akan mendapatkan gambar yang lebih berkualitas dan jernih dibandingkan menggunakan TV analog. Hal ini berlaku untuk seluruh masyarakat yang berada di berbagai pelosok nusantara. Dengan begitu, akan terjadi pemerataan siaran TV berkualitas. Jadi, masyarakat di pelosok dapat mengakses siaran TV yang diakses masyarakat perkotaan.

Banyaknya keuntungan yang didapatkan masyarakat melalui kebijakan ASO ini, Ramli pun mengimbau kepada setiap elemen masyarakat untuk mengecek apakah televisi sudah komptibel dengan kebijakan tersebut atau belum. Jika belum, masyarakat yang memiliki anggara lebih bisa segera menukarnya dengan TV digital. Dan, bagi masyarakat yang tak memiliki anggaran bisa menggunakan Set Top Boz (STB) dengan kisaran rata-rata Rp150.000 – Rp 250.000.

Pada hari pertama, siaran TV analog dimatikan total di wilayah jabodetabek. Area lainnya akan menyusul secara bertahap sesuai dengan realisasi distribusi STV ke penduduk miskin. “Saya mengajak masyarakat dapat segera beralih ke digital. Karena, banyak keuntungan yang didapatkan,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.