Sempat Mangkrak, Proyek Apartemen Antasari Place Akhirnya Topping Off

Marketing.co.id  –  Berita Properti | PT Prospek Duta Sukses (PDS), pengembang dan manajemen baru dari Apartemen Antasari Place, sukses melakukan topping off proyek tersebut. Acara dilaporkan berlangsung meriah dan dihadiri perwakilan dari seluruh stakeholders Antasari Place, pada hari ini, Rabu (31/5/23).

Dalam sambutannya, Direktur Utama PDS, A.H. Bimo Suryono menyampaikan, selebrasi topping off ini sebagai bukti komitmen PDS kepada seluruh stakeholders, terutama konsumen Antasari Place, yang sudah menunggu lama.

Untuk diketahui,  proyek Apartemen Antasari Places sempat mangkrak di tangan pengembang yang lama. “Konsumen harus menunggu selama 6-7 tahun sampai PDS Manajemen baru dibawah PT Indonesian Paradise Property Tbk masuk menjadi pemegang saham baru yang mengambil alih proyek ini melalui keputusan homologasi,” tutur Bimo

“Kami menyampaikan kabar baik kepada seluruh konsumen bahwa topping off ini dilakukan lebih cepat dari jadwal yang seharusnya bulan Juni, sehingga jadwal serah terima unit kepada konsumen nantinya juga bisa dilakukan lebih cepat dari waktu yang ditentukan sebagai kewajiban kami dalam memenuhi keputusan,” imbuh dia.

Progres pembangunan Apartemen Antasari Place berlandaskan pada Putusan Pengadilan Niaga dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 140/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 16 Maret2021.

Baca juga: Kawasan TB Simatupang Masih Jadi Favorit Pembeli Apartemen di Jakarta

Melalui Prof. Dr. T. Gayus Lumbuun, S.H., M.H., kuasa hukum PT Prospek Duta Sukses menyampaikan, bahwa developer telah melengkapi bagian kewajiban sesuai dengan putusan pengadilan, dengan membuktikan acara topping off pada hari ini. Namun, hingga saat ini masih ada konsumen yang tidak ingin memenuhi kewajiban keuangannya atau menandatangani PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli), walaupun konsumen tersebut sudah melakukan pelunasan.

Terkait dengan adanya beberapa konsumen yang belum menyetujui putusan homologasi, hal  ini dapat diartikan menghambat kegiatan perusahaan, maka Kuasa Hukum menyampaikan keputusan Perusahaan, bahwa konsumen harus memenuhi kewajibannya paling lambat tanggal 30 Juni 2023.

Sebelum waktu tersebut, Perusahaan juga memberikan kesempatan kepada konsumen yang sungguh-sungguh ingin menyelesaikan kewajibannya dengan menyampaikan opsi-opsi yang solutif kepada perusahaan, dengan kondisi yang menguntungkan kedua belah pihak.

Pemaparan informasi terkait keputusan homologasi dan aspek hukum terkait hak dan kewajiban konsumen terhadap Antasari Place ini, disampaikan Prof. Dr. T. Gayus Lumbuun,  untuk yang ketiga kalinya. Sementara dari pihak manajemen PDS juga terus melanjutkan penyampaian informasi kepada konsumen melalui berbagai event yang diselenggarakan untuk mengedukasi konsumen mengenai hasil homologasi tersebut.

Baca juga: Sempat Terhenti, Kini Apartemen Antasari Place Lanjutkan Pembangunan

Topping off Apartemen Antasari Place
Topping off Apartemen Antasari Place

Seluruh proses pengembangan Antasari Place di bawah manajemen baru PDS sendiri berjalan relatif cepat, walaupun dalam situasi pandemi COVID-19. Pada bulan Oktober 2021, INPP mengumumkan sebagai pemegang saham pengendali baru baik secara langsung maupun tidak langsung dari PDS dengan susunan pengurus yang baru. Setelah mengambil alih proyek dari pemegang saham lama, PDS manajemen baru langsung bergerak cepat melakukan sosialisasi dan menyampaikan semua kabar baik dengan tujuan menjaga kepentingankonsumen.

“Hasilnya bisa dilihat karena kami sangat terbuka dan menunjukkan keseriusan maupun komitmen terhadap proyek ini melalui berbagai event maupun progres yang bisa dilihat di site. Kami ingin konsumen mengetahui perkembangan, aspek legal, maupun mendapatkan jawaban dari berbagai isu yang masih berkembang dan hari ini kami hadirkan bukti baru melalui event topping off yang berarti bahwa pembangunan konstruksi proyek telah selesai, bahkan dalam waktu lebih cepat dengan tetap menjaga kualitas yang baik,” imbuh Prof. Gayus sambil menutup sesi tanya jawab.

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.