Tambah Fitur Layanan Penerimaan Negara, LinkAja Makin Lengkap

Marketing.co.id – Berita Digital Technology | Melalui PT. Finnet Indonesia sebagai Source of Fund Mobile e-wallet, Dirjen Perbendaharaan Kementrian Keuangan Republik Indonesia melakukan kerjasama dengan LinkAja. Kerjasama ini untuk menyediakan layanan Modul Penerimaan Negara Generasi ke-3 (MPN-G3) yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melakukan pembayaran layanan publik dan pajak seperti PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) – pembayaran KUA, denda tilang, perpanjangan paspor, Surat Izin Mengemudi, Pembayaran Surat Berharga Negara,dll serta pajak online, dan bea cukai.

(Kiri ke kanan): Widjayanto (Direktur Operasi LinkAja) Marcella Chandra Wijayanti (Vice President Public Sector Payments LinkAja) dan Nufransa Wira Sakti (Staff Ahli Kementerian Keuangan Bidang Pengawasan Pajak) dalam peresmian simbolis menu pembayaran Penerimaan Negara (MPN G3) yang dapat diakses melalui aplikasi LinkAja di Jakarta. Foto: Istimewa.

Penyediaan layanan Penerimaan Negara di aplikasi LinkAja dan Layanan Syariah LinkAja merupakan bentuk dukungan LinkAja pada Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) yang dicanangkan oleh Pemerintah. Dalam sinergi bersama ini, Finnet bertindak selaku Collecting Agent dari Dirjen Perbendaharaan Kementrian Keuangan Republik Indonesia akan memberikan layanan terbaiknya agar dapat melayani pembayaran penerimaan negara melalui aplikasi Finpay Easy  Tax yang disediakan di dalam menu transaksi LinkAja.

DR Hadiyanto, S.H, L.L.M. selaku Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia mengatakan,”melalui kanal Bayar Dompet Elektronik dengan LinkAja, kami berharap dukungan yang dilakukan PT Finnet Indonesia akan membantu mengakomodasi perluasan akses layanan publik keuangan secara digital untuk masyarakat Indonesia, khususnya untuk melakukan pembayaran layanan publik, terutama Perpajakan, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak” terangnya.

Senada dengan Hadiyanto, LinkAja yang diwakili oleh Direktur Operasional, Widjayanto juga mengungkapkan, “di Bulan Inklusi Keuangan ini, kami senang bisa mengintegrasikan layanan Penerimaan Negara di aplikasi LinkAja. Kami berharap keberadaan LinkAja dapat memperkaya penggunaan esensial yang ada di masyarakat. LinkAja secara progresif berkomitmen untuk selalu menghadirkan inovasi baru yang dapat memberikan kemudahan dan kenyaman serta keamanan dalam melayani beragam kebutuhan transaksi masyarakat melalui layanan dan produk yang kami hadirkan.

“Finnet siap mendukung suksesnya layanan pembayaran menggunakan Modul Penerimaan Negara Generasi ke-3 (MPN-G3) ini. Dengan adanya kerja sama ini, kami harapkan Finnet dapat memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat melalui berbagai fitur yang tersedia. Kami harap sinergitas ini memberikan kontribusi positif untuk seluruh pihak,” ujar Irene Aldanituti, Direktur Business & Marketing Finnet.

Dengan layanan baru ini, masyarakat cukup mengakses LinkAja ataupun Layanan Syariah LinkAja untuk membayarkan berbagai tagihan publik dan pajak dan pembuatan surat setoran, seperti SSP (surat setoran pajak), SSBP (surat setoran bukan pajak), SSPB (surat setoran pengembalian belanja). Cukup dengan memasukan kode billing, kini masyarakat tidak perlu lagi melakukannya secara manual. Akses pembayaran layanan publik dan pajak di Menu Penerimaan Negara dapat dilakukan selama 7×24 jam.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.