Tanpa Digitalisasi Perbankan Berpotensi Kehilangan 30% Nasabah

Teknologi digital telah mengubah cara nasabah bertransaksi di berbagai kategori, termasuk layanan keuangan. Nasabah kini lebih cenderung memilih produk serta layanan perbankan perbankan berbasis online, karena lebih mudah dan cepat dalam bertransaksi.

Kondisi ini tentunya harus diantisipasi sektor perbankan, karena jika tidak perbankan berpotensi ditinggalkan nasabahnya. Berdasarkan data Accenture (2016), perbankan Indonesia berisiko kehilangan 30% nasabahnya apabila tidak mengimplementasikan fintech ke dalam strategi bisnisnya.

fintech

Menurut studi McKinsey (2016), salah satu strategi yang dapat dilakukan oleh perbankan dalam menghadapi pertumbuhan fintech adalah dengan membangun ekosistem digital perbankan atau Fintech melalui digitalisasi secara end-to-end serta menyempurnakan pengalaman pelanggan dengan teknologi terkini.

Penggunaan infrastruktur teknologi informasi yang tepat akan membantu perbankan untuk mengoptimalkan produktifitasnya serta fokus dalam memenuhi pergeseran kebutuhan nasabah di tengah dunia digital yang kian meningkat.

Untuk melengkapi ekosistem IT pendukung di sektor perbankan digital, Telkomtelstra menghadirkan infrastruktur teknologi informasi dengan jangkauan jaringan yang luas serta kombinasi kapabilitas kelas dunia dan keahlian lokal yang memahami pasar Indonesia, sehingga para pelaku industri perbankan di Indonesia memiliki kesiapan yang mantap menghadapi fintech dan mampu menangkap berbagai peluang di sektor keuangan di Indonesia.

Di Indonesia sendiri, maraknya pertumbuhan start-ups fintech tidak hanya dinilai sebagai inovasi teknologi untuk metode pembayaran alternatif yang lebih praktis dan aman, namun juga sebagai salah satu solusi untuk mendorong inklusivitas keuangan di dalam negeri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.