Universitas Paramadina dan Mutuagung Gelar Workshop Manajemen Anti Korupsi

Marketing, Jakarta – Tugas kepala daerah adalah memimpin implementasi program-program pemerintahan, salah satunya pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Mengelola anggaran pemerintah sangat signifikan, sekaligus menjadi instrumen kebijakan multifungsi, untuk mencapai tujuan bernegara. Agar fungsi pengelolaan berjalan optimal, sistemnya harus baik dan benar agar penyimpangan dapat dicegah.

Berdasar statistik yang dirilis KPK tahun 2018, jumlah tindakan korupsi yang terjadi sejak 2004 hingga 2018, sebanyak 867 kasus. Dari sejumlah kasus tersebut, 106 di antaranya menjerat kepala daerah dari tingkat gubernur hingga bupati. Jumlah kasus korupsi yang menjerat kepala daerah bahkan meningkat jadi 124 kasus di tahun 2019 (sumber: databoks.katadata.co.id).

“Untuk mengelola APBD secara optimal dibutuhkan aparatur negara yang profesional dan bekerja berdasarkan asas pemerintahan yang baik agar mampu mewujudkan good governance dalam penyelenggaraan negara,”ujar Rektor Universitas Paramadina Prof Firmanzah, PhD ketika menyatakan pendapatnya terkait fenomena tersebut.

Tanggapan itu disampaikannya dalam pidato pengantar Workshop “Optimalisasi Manajemen Sumber Daya Berbasis Good Governance untuk Peningkatan Kesejahteraan Daerah” pada 9 Desember 2019, di Universitas Paramadina, Jakarta. Acara ini juga dilaksanakan bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia.

Workshop “Optimalisasi Manajemen Sumber Daya Berbasis Good Governance untuk Peningkatan Kesejahteraan Daerah” pada 9 Desember 2019, di Universitas Paramadina, Jakarta

Salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam organisasi pemerintahan, melalui penerapan ISO 37001. Sebuah sistem yang dirilis organisasi standardisasi internasional, ISO, sebagai Anti-Bribery Management System. Di Indonesia,sistem manajemen ini kemudian diadopsi oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN), sebagai SNI-37001 :Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Organisasi yang menerapkan SMAP akan memperoleh beberapa manfaat, antara lain membantu mencegah, mendeteksi, melaporkan, serta menangani kasus penyuapan. “Dalam pemahaman kami, tindakan korupsi bukanlah suatu peristiwa tunggal. Terdapat ekosistem yang memungkinkan adanya dorongan pada penyimpangan itu. Termasuk dalam hal pengelolaan anggaran pemerintah. Untuk mencegah terjadinya penyimpangan itu, perlu dibangun sebuah ekosistem anti korupsi, yang dimulai dari pencegahan penyuapan. Melalui penerapan standar ini,upaya membangun ekosistem anti korupsi dapat terbentuk,” ujar Presiden Direktur PT Mutuagung Lestari, H Arifin Lambaga.

PT Mutuagung Lestari melalui pengalaman dan kompetensi intinya di bidang Sistem Manajemen ini, telah memperoleh pengakuan berskala nasional maupun internasional. Perusahaan yang telah beroperasi menjelang 30 tahun di Indonesia dan beberapa kawasan internasional ini, membantu perusahaan atau insitusi lain yang ingin mengadopsi skema SMAP.

Workshop di atas diselanggarakan sebagai bentuk kerjasama PT Mutuagung Lestari dengan Universitas Paramadina. Keduanya berkomitmen menyosialisasikan tata kelola pemerintahan berintegritas, sehingga dapat mencegah tindak pidana korupsi oleh penyelenggara pemerintahan.

“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana sosialisasi bagi kepala daerah, untuk bersama-sama memerangi tindak korupsi dalam segala bentuknya, di lingkungan pemerintahan,” tutur Arifin Lambaga dalam acara yang dihadiri oleh puluhan kepala daerah.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.