Upaya Hexpharm Jaya Edukasi Kualitas Obat Generik

Marketing – Berdasarkan paparan data, saat ini jumlah peserta BPJS yang telah terdaftar mencapai 230 juta orang. Salah satu permasalahan yang mendasar adalah bagaimana memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut untuk bisa mengakses pelayanan kesehatan. Seperti diketahui, obat termasuk proporsi yang cukup besar dalam pelayanan JKN. Sekitar 30-40% di antaranya membutuhkan pelayanan kesehatan sekaligus pulang membawa resep obat.

Dr. Nurifansyah, Asisten Deputi Bidang Pembiayaan Manfaat Kesehatan Primer BPJS, mengungkapkan pada tahun 2000-an, terjadi tren yakni pengidap penyakit kronis meningkat, sehingga membuat kebutuhan akan obat meningkat, terutama obat-obatan untuk penyakit kronis. “Dari 230 peserta JKN, 11 juta merupakan penderita hipertensi dan 9 juta penderita diabetes melitus (DM). Dua penyakit ini yang membutuhkan biaya pengobatan mahal bila sudah terjadi komplikasi seperti penyakit jantung, stroke, dan gagal ginjal. Penyakit katastropik menyerap 30% pembiayaan BPJS Kesehatan,” papar dia.

Berdasarkan itu, penting bagi produsen obat generik – salah satunya PT Hexpharm Jaya – anak perusahaan dari PT Kalbe Farma Tbk, untuk mengedukasi pentingnya pengobatan yang aman dan efektif, salah satunya dengan kualitas obat. Upaya ini pun dilakukan PT Hexpharm Jaya dengan menggelar diskusi bertajuk “Optimalisasikan Peran Apoteker untuk Menjamin Pengobatan Rasional dan Cost -Effective” di kawasan Cikini, Jakarta. Dalam diskusi bersama media tersebut dipaparkan permasalahan dan solusi dari tiga sudut pandang, yakni Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), BPJS, dan industri (PT Hexpharm Jaya) sebagai penyedia obat generik.

Dra. R. Dettie Yuliati, Apt. Msi, Wakil Sekretaris Ikatan Apoteker Indonesia, menjelaskan secara umum, ada dua macam obat yakni paten dan generik. Namun, asumsi yang beredar di masyarakat yakni mengonsumsi obat paten lebih cepat sembuh karena dinilai ampuh. Padahal, obat generik adalah nama zat aktif yang terdapat dalam obat. Jadi, ketika sebuah farmasi menemukan zat aktif baru untuk suatu penyakit, obat tersebut akan dipatenkan. Hak paten ini berlangsung selama 15-20 tahun dan setelah itu perusahaan farmasi lain bisa membuat obat generik berdasarkan zat aktif tersebut.

“Kegunaan, fungsi, dan khasiat obat generik sama dengan obat paten, yang berbeda hanya brand saja. Dimana, masing-masing produsen memberi label sebagai merek dagang. Meski demikian, masyarakat tetap berhak meminta obat generik kepada pihak apotek,” papar dia.

Hal senada juga diungkapkan Mulia Lie, Presiden Direktur PT Hexpharm Jaya, bahwa perusahaan terus berkomitmen untuk memprodukai obat generik dengan harga yang lebih rendah guna mendukung program JKN. Memproduksi obat generik berkualitas, yang memenuhi persyaratan CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) dari BPOM, dan telah mendapat ISO 90001 (2015). Formulasi obat-obat generik yang diproduksi setara dengan obat paten dan telah melewati uji BA/BE.

“Harga obat generik yang murah akan mengurangi pembiayaan yang harus ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sehingga tidak terlalu berat. Terutama untuk penyakit degeneratif yang membutuhkan pengobatan seumur hidup. Oleh karena itu, PT Hexpharm Jaya utamanya fokus memproduksi obat-obat generik untuk penyakit degeneratif seperti hipertensi, hiperkolesterolemia, hingga DM,” ungkap dia.

Mulia pun menambahkan, harga obat generik murah, tapi tidak murahan. Untuk itu, desain kemasan terbaru obat generik keluaran PT Hexpharm Jaya dominan berwarna biru. Ini bertujuan untuk diferensiasi dengan obat generik keluaran produsen lain. “Tampilan kemasannya seperti obat paten, mencerminkan kualitasnya. Kemasan tak hanya berfungsi sebagai “baju”, tapi juga penting untuk melindungi obat dari kerusakan akibat sinar matahari, kelembapan, dan lainnya,” pungkas dia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.