Upaya Layanan Syariah LinkAja Perkuat Ekosistem Digital Syariah

Marketing.co.idBerita Financial I Layanan Syariah LinkAja bersama dengan berbagai pihak lintas sektor resmi menandatangani komitmen kolaborasi dalam mendukung implementasi uang elektronik syariah sebagai wujud dukungan terhadap program Gerakan Nasional Non Tunai. Penandatanganan komitmen kolaborasi ini diselenggarakan bersama dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan turut disaksikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof. Dr. K.H Ma’ruf Amin.

Layanan Syariah LinkAja

Adapun indeks literasi keuangan syariah nasional di Indonesia pada tahun 2019, yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), baru mencapai 8,93%, sedangkan indeks inklusi keuangan syariah nasional pada tahun yang sama baru mencapai 9,1%. Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah usaha bersama untuk mengembangkan dan meningkatkan ekosistem syariah agar dapat mempercepat peningkatan indeks literasi dan inklusi  ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Baca Juga: LinkAja Hadirkan Pembayaran Digital di Pantai Pandawa

Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin, Wakil Presiden Republik Indonesia mengatakan, “Indeks literasi dan inklusi keuangan syariah yang masih rendah mencerminkan adanya ruang bagi upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah di Tanah Air  yang berpotensi untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi Syariah dunia, serta perluasan layanan keuangan syariah berbasis teknologi digital kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia, utamanya kepada mereka yang belum terhubung ke sistem keuangan formal.

Terkait itu, LinkAja mengajak berbagai pihak untuk bersama-sama membangun dan memperkuat ekosistem digital syariah di Indonesia. Haryati Lawidjaja, Direktur Utama LinkAja mengatakan, “LinkAja menyadari bahwa penguatan dan peningkatan ekosistem syariah berbasis digital merupakan tanggung jawab bersama,  sehingga sinergi berbagai pihak lintas sektor berperan penting. LinkAja berharap ekosistem syariah akan semakin berkembang sehingga dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat di seluruh daerah Indonesia sehingga literasi masyarakat dan inklusi keuangan digital syariah akan meningkat dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.”

Memperkuat ekosistem syariah, Layanan Syariah LinkAja melakukan penandatanganan komitmen kolaborasi dukungan implementasi uang elektronik Layanan Syariah LinkAja dengan delapan pihak lintas sektor, antara lain dengan Pemerintah Pusat seperti KNEKS, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAZ), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) terkait pembayaran haji/umroh, produk halal, dan zakat, infak, sedekah dan wakaf.

Layanan Syariah LinkAja juga melakukan penandatanganan komitmen kolaborasi dengan beberapa Pemerintah Daerah (Pemda), diantaranya adalah Pemda Provinsi Aceh, Pemda Provinsi Sumatra Selatan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi, Pemkot Tasikmalaya, Pemkot Cirebon, dan Pemerintah Kabupaten Lebak, terkait wisata halal dan retribusi daerah syariah. Hal serupa juga dilakukan dengan bank syariah, lembaga zakat, organisasi Islam, perusahaan teknologi finansial,  pesantren, dan marketplace untuk menjadi mitra pembayaran pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Ditambahkan Ventje Rahardjo, Direktur Eksekutif (Manajemen Eksekutif) KNEKS mengatakan, “Layanan Syariah LinkAja merupakan perwujudan salah satu pilar MEKSI, yaitu penguatan ekonomi digital. KNEKS meyakini layanan pembayaran digital syariah ini akan mempercepat pertumbuhan rantai nilai halal dan keuangan syariah secara terintegrasi. Diharapkan LinkAja dapat berkolaborasi dengan seluruh stakeholders di dalam ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.”

Selain penandatangan komitmen kolaborasi,  juga diperkenalkan adanya user experience activation baru pada Layanan Syariah LinkAja. Aktivasi terbaru untuk menggunakan Layanan Syariah LinkAja ini bertujuan untuk mempermudah pengguna baru yang akan menggunakan layanan dan produk Layanan Syariah LinkAja, dimana pengguna dapat secara langsung memilih Layanan Syariah LinkAja ketika mengunduh aplikasi LinkAja.

“Hingga saat ini, Layanan Syariah LinkAja telah memiliki lebih dari 185.000 pengguna terdaftar, yang akan terus meningkat sejalan dengan adanya komitmen dari beberapa partner strategis seperti Pemerintah daerah dan institusi lainnya untuk berkolaborasi demi perluasan ekosistem digital Syariah di seluruh Indonesia,” imbuh Haryati.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.